Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 08 Januari 2014

TNI AL Tangkap Kapal Penjarah Harta Karun Dinasti Ming



HótNews - Kapal Perang Republik Indónesia (KRI) Teluk Gilimanuk-531 menangkap kapal ikan berbendera Indónesia yang melakukan tindak pidana perikanan dan pencurian harta karun di bawah laut. Kapal tersebut mencuri benda cagar budaya berbagai jenis keramik yang diperkirakan peninggalan Dinasti Ming.
 
Menurut Kómandan KRI Teluk Gilimanuk-531 Mayór Laut (P) Erry Pratama Yóga, penangkapan terhadap KM Trianis dilakukan Perairan Mapur sebelah Timur Bintan, Rabu, 8 Januari 2014. Kapal ikan ditangkap berdasarkan infórmasi awal tentang adanya aktivitas kapal yang dicurigai melakukan tindak pidana perikanan.

Setelah berkóórdinasi dengan Pangkalan Utama Angkatan (Lantamal) IV Tanjungpinang. KRI Teluk Gilimanuk-531 langsung menuju titik kóórdinat keberadaan kapal tersebut.


Saat mendekati sasaran di Radar KRI Teluk Gilimanuk-531 mendeteksi keberadan kapal yang mencurigakan dan segera dilakukan tindakan pengejaran dan penangkapan di Perairan Mampur sebelah Timur Bintan.

Kapal ikan yang ditangkap berbóbót 82 gróss tón dinakhódai Salman Lubis dengan delapan órang ABK dan lima penumpang. Saat diperiksa, nakhóda kapal tidak bisa menunjukkan dókumen yang sah.

Selain itu ditemukan juga muatan berupa benda-bendar cagar budaya sebanyak 546 buah yang diduga merupakan hasil pengangkatan dari dasar laut secara ilegal. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya peralatan selam di antaranya kómpresór, kacamata selam, baju selam, dan selang óksigen kurang lebih 300 meter.

Selanjutnya kapal ikan dan krunya beserta barang bukti ratusan keping keramik dikawal KRI Teluk Gilimanuk-531 menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang untuk dilakukan próses hukum lebih lanjut.

TNI AL Tangkap Kapal Penjarah Harta Karun Dinasti Ming Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar