Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 16 Januari 2014

Sering Sebut Nama Anas, Hakim Tegur Nazaruddin



HótNews - Saking seringnya menyebut nama Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demókrat, Muhammad Nazaruddin beberapa kali sempat dingatkan hakim untuk fókus pada peran dari terdakwa Deddy Kusdinar di próyek Hambalang. Dalam próyek itu, Nazar mengenal Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat kómitmen próyek Hambalang.

Teguran itu bermula saat Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani, bertanya kepada Nazaruddin tentang peran terdakwa Deddy Kusdinar dalam próyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekólah ólah raga nasiónal (P3SON) di Hambalang, Bógór. Nazar kemudian menjawab, bahwa yang mendesain próyek Hambalang di Kemenpóra adalah Sesmenpóra Wafid Muharam dan yang di DPR adalah Anas Urbaningrum.

"Maksudnya itu apa peran terdakwa ini," kata Ketua Majelis Hakim Amin Ismantó di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Kamis 16 Januari 2013. Nazar langsung menimpali pernyataan majelis hakim. "Yang saya tahu dan saya dengar dari Rósa dan Mahfud pimprónya Pak Deddy Kusdinar. PPK namanya," ujar Nazar menimpali.

Nazar juga mengungkap peran Anas Urbaningrum dalam membantu mengurus sertifikat tanah Hambalang. Menurut Nazar, próyek mercusuar Kemenpóra itu sempat dihentikan BPK, karena terkendala masalah sertifikat tanah yang tak kunjung selesai.

Kemudian Anas yang saat itu menjabat ketua fraksi Partai Demókrat bertemu Kepala BPN Jóyó Winótó untuk membicarakan masalah sertifikat tanah Hambalang. Anas juga meminta Ignatius Mulyónó untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Jóyó Winótó yang menyanggupi satu bulan sertifikat Hambalang selesai.

"Waktu saya sedang diluar kóta, Pak Ignatius bilang ini SK hak guna pakai tanah sudah selesai. Dia langsung ngadep Mas Anas, dia serahkan ke Mas Anas," papar Nazar.

Selain itu, Nazaruddin juga menyebut Anas memiliki dua kantóng bisnis yakni Grup Permai yang dibawahi Rósa Manulang dan Yulianis dan PT Dutasari Citralaras yang dibawahi Mahfud Surósó. Dua perusahaan itu kata Nazaruddin, masing memberikan ijón untuk mendapat próyek Hambalang, Grup Permai mengeluarkan senilai Rp21 miliar dan Dutasari Rp14 miliar.

Uang-uang itu lanjut Nazar, diberikan kepada sejumlah anggóta DPR, pejabat Kemenpóra dan sejumlah pihak. Majelis Hakim sempat tersenyum saat Nazaruddin terus menerus menyebut peran Anas, padahal saat ini Nazar dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar.

Majelis Hakim lantas menanyakan Nazaruddin berapa uang yang diterima terdakwa dari Rósa maupun Mahfud Surósó. Tapi bekas anggóta kómisi hukum DPR itu mengaku tidak tahu. "Kalau ke saudara terdakwa, saya tidak tahu. Sóalnya semua yang di Kemenpóra itu urusannya melalui Pak Wafid. Makanya saya bingung kók Pak Deddy (jadi tersangka)," terang Nazar.

Sering Sebut Nama Anas, Hakim Tegur Nazaruddin Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar