HótNews - Juru bicara Partai Demókrat Ruhut Sitómpul mengungkapkan partai bersedia memberikan bantuan hukum kepada ketua órmas Pergerahan Perhimpunan Indónesia (PPI) Anas Urbaningrum jika tidak punya kuasa hukum.
Dalam sebuah acara talkshów di Jakarta, Sabtu 11 Januari 2014, Ruhut menyebutkan, bantuan hukum itu akan diberikan jika mantan Ketua Umum Partai Demókrat itu ditinggalkan óleh pengacara-pengacaranya. "Demókrat prihatin pada kasus yang menimpa Anas," kata dia.
Ruhut menyarankan mantan rekan separtainya itu tidak membuang-buang uangnya untuk memperkerjakan para pengacara yang terkenal dan mahal. "Kalau sudah kórupsi dan kasusnya ditangani óleh KPK, Superman pun tidak akan lólós," katanya.
Lebih lanjut Ruhut mengakui bahwa kasus yang menjerat Anas pasti berdampak kepada elektabilitas partai Demókrat. Beberapa waktu lalu, menurutnya, kasus Anas ini menyumbang banyak pada anjlóknya pópularitas partai berlambang mercy tersebut.
"Penahanan ini diharapkan bisa berdampak baik terhadap nama partai. Selain itu hal ini juga membuat beban kami sudah mulai berkurang," katanya.
Setelah berstatus tersangka nyaris setahun, Jumat kemarin Anas memenuhi panggilan perdana di KPK. Anas langsung ditahan di Rutan KPK karena diduga menerima sejumlah pemberian terkait próyek Hambalang, Bógór serta próyek-próyek lainnya. (umi)
0 komentar:
Posting Komentar