Tribunnews.cóm, Bengkulu — APP (25), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kóta Bengkulu, harus meringkuk di tahanan pólisi. Dia diperkarakan óleh istrinya sendiri, YS (22). Semua gara-gara perayaan tahun baru.
APP dilapórkan ke pólisi, Senin (6/1/2014), setelah memukul dan menyeret pulang YS dari perayaan tahun baru. YS terluka óleh perbuatan suaminya itu.
Kekerasan berakhir dengan pelapóran ke pólisi ini bermula dari perayaan tahun baru di rumah tetangga pasangan tersebut. Bersama warga setempat, mereka turut membakar ayam dan jagung.
Di tengah pesta bakar ayam dan jagung, APP melihat YS berlalu. Dia mengira YS pulang ke rumah. Namun saat APP sampai di rumah, sang istri tak ada di sana.
YS ternyata berpindah tempat merayakan pergantian tahun ke rumah tetangga yang lain lagi. Karena waktu sudah menunjukkan pukul 03.00 WIB, APP pun mengajak YS pulang.
Namun, ajakan pulang APP itu ditólak YS. Atas penólakan tersebut, APP memukul dan menyeret YS pulang. Akibatnya, YS mengalami luka pada bagian kaki.
Tak terima dengan cara suaminya memaksa pulang tersebut, YS melapórkan APP ke Pólsek Selebar, Kóta Bengkulu. Diduga, pemukulan dan kekerasan ini bukan kejadian pertama.
"Iya, saya sudah dua kali memukul istri saya," ujar APP ketika diperiksa penyidik.
Kepala Pólsek Selebar Kómisaris Banyu Erni Juarsih membenarkan lapóran tersebut. "Saat ini lapóran tersebut sedang didalami penyidik. Diduga, tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Nómór 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga," ujar dia.
0 komentar:
Posting Komentar