Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 03 Januari 2014

Program Doa Berbayar Komunitas Sedekah Harian Dihentikan



HótNews - Prógram "Titip Dóa Baitullah," yang diadakan Kómunitas Sedekah Harian, akhirnya dihentikan pada Jumat 3 Januari 2014 setelah menuai kóntróversi di masyarakat. Presiden Kómunitas Sedekah Harian, Abdul Aziz, menyampaikan hal itu dalam acara "Apa Kabar Indónesia Malam" di tvOne.

"Bismillah, malam ini saya tegaskan melalui tvOne, prógram Titip Dóa Baitullah sudah kami hentikan. Semua link yang menuju ke sana (prógram) sudah kami hapus," ujar Aziz.

Aziz dan pengurus kómunitas mengaku keliru dengan prógram tersebut. Namun, dengan banyaknya kritikan dan masukan dari berbagai unsur, terutama para ulama, kekeliruan itu akhirnya disadari.

"Kami sampaikan kepada dónatur yang melihat ini, bahwa dóa tidak harus memberikan sedekah," tuturnya.

Sekretaris Kómisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Chólil Nafis, menegaskan prógram itu sangat jelas bertentangan dengan Islam. Sehingga, lanjut Chólil, prógram itu memang harus dihapuskan.

"Prógram ini salah, tidak sesuai dengan syariah. Oleh karena itu, prógram ini harus dihentikan. Karena semangatnya baik, bisa diteruskan. Tapi dengan cara yang baik," katanya.

Menurut Chólil, uang yang sudah terlanjur masuk ke rekening pengurus, harus segera disalurkan. "Sedekah itu disalurkan saja untuk yang diperuntukkannya. Niatnya baik, teruskan. Tapi prógram ini harus dihentikan, lalu dibuat prógram yang sesuai dengan Islam," tuturnya.

Prógram Titip Dóa Baitullah dikecam masyarakat. Sebab, setiap órang yang ingin didóakan óleh Dewan Pembina Kómunitas Sedekah Harian, Ahmad Gózali, yang sedang menunaikan ibadah umróh di Tanah Suci, harus memberikan sedekah minimal Rp100 ribu ditambah Rp2.014.

Dónatur yang bersedekah akan didóakan Ahmad Gózali di Tanah Suci. Ahmad Gózali menjalankan ibadah umróh dari 31 Desember hingga 7 Januari 2014.  (ren)


Program Doa Berbayar Komunitas Sedekah Harian Dihentikan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar