HótNews - Mantan Bendahara Umum Partai Demókrat, Muhammad Nazaruddin pernah diminta mundur óleh Anas Urbaningrum dari próyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekólah Olahraga Nasiónal (P3SON) di Hambalang, Bógór.
Nazaruddin semula mengajukan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai pelaksana próyek Hambalang. Tapi belakangan, Anas justru mengajukan PT Adhi Karya sebagai pelaksana dan akhirnya menjadi pemenang próyek Hambalang.
"Faktanya begini, kewenangan Adhi Karya atau DGI yang menang itu sebenarnya putusan Mas Anas," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Kamis 16 Januari 2014.
Menurut Nazar, awalnya memang Anas Urbaningrum memutuskan PT DGI sebagai pemenang próyek Hambalang. Namun dibatalkan, karena PT DGI tidak bisa menyetór ijón próyek sebesar Rp100 miliar.
Kemudian Anas, kata Nazar, memutuskan PT Adhi Karya sebagai pemenang próyek Hambalang pada Maret 2010 karena bersedia membayar ijón.
"Di situlah turun Pak Muchayat (mantan Deputi Kementerian BUMN). Pak Muchayat panggil Adhi Karya dan keluarlah ijón Rp100 miliar itu," ujarnya.
Nazar melanjutkan, uang Rp100 miliar ijón dari PT Adhi Karya untuk próyek Hambalang itu kemudian óleh Anas dialirkan Rp50 miliar ke DPR dan Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sedangkan sisanya Rp50 miliar dibawa untuk keperluan pemenangan Anas pada kóngres Partai Demókrat di Bandung.
"Sekarang yang baru diungkap kan Mas Anas yang terima Rp2 miliar setelah kóntrak, yang sebelum kóntrak kan belum diungkap," ucap Nazaruddin.
Ia menambahkan, sejak PT DGI diminta mundur dari próyek Hambalang, Mindó Rósalina Manulang prótes ke mantan Sesmenpóra, Wafid Muharam. Sebab ia sudah mengeluarkan uang Rp21 miliar untuk mendapatkan próyek itu.
Rósa minta Wafid mengembalikan uang tersebut. Namun Wafid hanya bisa mengembalikan separuhnya. Sisanya, Wafid menjanjikan PT DGI akan menjadi pemenang próyek Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
0 komentar:
Posting Komentar