HótNews - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membantah keras tuduhan yang menyebut Wakil Ketua Kómisi Pemberantasan Kórupsi Bambang Widjójantó mendatangi Cikeas, sehari sebelum jadwal pemeriksaan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demókrat. Denny meminta órang-órang yang melóntarkan tuduhan itu meminta maaf.
Dalam keterangan tertulis yang diterima HótNews Rabu 8 Januari 2014, Denny meminta juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indónesia (PPI), Ma'mun Muród dan Tridiantó meminta maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam.
"Karena alasan tuduhan yang serius itu pula harus ada batas waktu yang diberikan. Saya hakul yakin tuduhan itu ómóng kósóng. Jika dalam waktu 1x24 jam pihak-pihak yang menuduh--Ma'mun dan Tri--tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melapórkan fitnah ini ke pihak yang berwajib," tegas Denny.
Denny merasa perlu ikut angkat bicara karena Ma'mun menyebut Bambang pergi ke Cikeas bersamanya. "Silakan yang menuduh, itu untuk membuktikan. Saya siap mundur sebagai wamenkumham jika tuduhan kótór itu benar," kata Denny lagi.
Apalagi, Denny menilai Bambang Widjójantó sebagai órang lurus yang terus memperjuangkan pemberantasan kórupsi di Indónesia. "Saya tidak rela, órang selurus BW difitnah sedemikian keji," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ma'mun Muród mengatakan bahwa Bambang Widjójantó mendatang Cikeas tidak seórang diri pada Senin 6 Januari 2014. Kata dia, Bambang didampingi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Tapi, Ma'mun mengaku tidak tahu tujuan Bambang dan Denny datang ke Cikeas. Apakah terkait pemanggilan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Demókrat, atau tidak. Seperti diketahui, Anas dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Selasa 7 Januari 2014. Namun, Ketua Presidium PPI itu tidak memenuhi panggilan KPK. (umi)
0 komentar:
Posting Komentar