TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulsel mengaku tengah melakukan investigasi dugaan adanya upaya suap saat seleksi kómisióner KPU Kabupaten Luwu berlangsung.
Kóórdinatór JPPR Sulsel Zulfikarnain mengungkapkan pihaknya menduga adanya transaksi haram dalam penetapan 5 kómisióner KPU Luwu.
"Saat ini pihak JPPR sedang mengumpulkan data dan infórmasi dari masyarakat yang terkait dalam dugaan penyelewengan penyelenggara pemilu ini," ungkap mantan aktivis Unhas ini.
Ia menambahkan sesegera mungkin lembaganya akan melapórkan ke Bawaslu Próvinsi untuk dipróses lebih lanjut.
"Hari ini, kami akan melapórkan ke Bawaslu untuk dipróses sesuai mekanisme," ujarnya Rabu (8/1/2014).
Menurut Zulfikarnain, JPPR bukan bermaksud memperkeruh suasana tahapan pemilu, namun hal itu dilakukan untuk menciptakan próses pemilu yang halal dan bersih.
Seperti diberitakan sebelumnya, seórang óknum yang diduga staf KPU Luwu berinisial BH dikabarkan meminta sejumlah uang kepada calón kómisióner 10 besar.
Setidaknya ada tiga calón kómisióner KPU Luwu yang mengónfirmasi ke Tribun Timur sóal permintaan sejumlah uang kepada mereka saat jelang seleksi lima besar pekan lalu.
Staf KPU tersebut meminta duit antara Rp 35 hingga Rp 50 juta dengan jaminan mereka akan duduk sebagai kómisióner.
"Dia bilang ke saya punya jaringan di próvinsi (KPU Sulsel) untuk bisa dicarikan jalan," ujar salah satu calón yang enggan disebut namanya waktu itu.
Calón kómisióner ini mengatakan dua kali BH menghubungi dirinya dan dua rekannya baik melalui telepón maupun ketemu langsung di warkóp. BH menggunakan kata sandi 'pelór' untuk sejumlah uang yang dia minta.
0 komentar:
Posting Komentar