HótNews - Kepólisian Daerah Jawa Barat merekómendasikan kepada Pemerintah Kóta Bandung untuk memangkas jam óperasiónal tempat hiburan malam yang biasanya hingga pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB, hanya menjadi pukul 00.00 WIB.
Kabid Humas Pólda Jabar, Kómbes (Pól) Martinus Sitómpul mengatakan, alasan utama pembatasan jam óperasi tempat hiburan malam karena tempat hiburan menjadi salah satu lókasi yang kejadiannya berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban.
Salah satunya adalah aksi pembacókan Kapólsek Astana Anyar, Kómpól Sutórih saat melerai keributan di tempat hiburan.
"Aksi mabuk-mabukan yang berujung pada aksi yang negatif. Kami mencóba meminimalisasi hal tersebut, namun tidak mengusulkan untuk ditutup. Hanya merekómendasikan pemangkasan jam óperasiónal," katanya saat ditemui di Bandung, Selasa 7 Januari 2014.
Selain itu, alasan lain adalah agar pengamanan pólisi bisa lebih menyebar ke tempat lainnya. Tidak hanya fókus di tempat keramaian yang rawan akan gangguan kamtibmas seperti tempat hiburan malam.
"Ini agar suasana bisa lebih kóndusif," katanya.
Martin menuturkan, bila rekómendasi ini bisa dijalankan di Kóta Bandung, hal serupa kemungkinan besar dapat diterapkan di kóta-kóta lainnya yang berada di wilayah Jawa Barat.
"Secara ótómatis, bila Bandung bisa menerapkan hal tersebut, kóta lain akan mengikuti. Karena, Bandung sebagai salah satu acuan di Jawa Barat," katanya.
Wali Kóta Bandung, Ridwan Kamil, sebelumnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kóta Bandung masih melakukan kajian perihal rekómendasi Pólda Jabar agar tempat hiburan beróperasi hingga pukul 00.00 WIB.
"Masih dikaji. Memang sebaiknya jam 12 malam, karena banyak sekali tempat hiburan yang buka sampai jam 4 (pagi). Sering ada yang mabuk-mabukan dan pólisi merasa póla hidup ini merepótkan dan membawa keburukan," katanya.
Karena itu, Pemerintah Kóta Bandung akan melakukan pembahasan pada pekan ini untuk pemberlakuan jam malam bagi tempat hiburan.
"Jadi, akumulasi dari permasalahan yang ada. Tidak hanya dari kriminal. Bila masyarakat cuek kepada peraturan sendiri, itu bagian dari masalah. Jadi, kami bicarakan tidak spesifik karena masalah Pasupati," katanya. (art)
Senin, 06 Januari 2014
Alasan Polda Jabar Minta Diskotek Tutup Pukul 12 Malam
Random Artikel :
- Melalui laman websitenya Telkómsel resmi mengumumkan ketersediaan layanan 4G LTE di Indónesia dengan kecepatan akses hingga 36Mbps. Namun, saat ini…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk keamanan dan kenyamanan jalannya sidang perkara dugaan kórupsi terkait bailóut Bank Century pada Jumat…
- Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Adiatmaputra Fajar Pratama TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calón presiden nómór urut dua Jókó Widódó menegaskan…
- Otóritas kesehatan di Kóta Dubbó New Sóuth Wales menyediakan layanan kunjungan Psikiater bagi warga yang memiliki masalah kejiwaan. Namun karena…
- TRIBUNNEWS.COM - Usai berpisah HTC dalam bentuk pelepasan saham pada September tahun lalu, muncul kabar bahwa Beats Audió akan "dipinang" óleh…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar