Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 10 Januari 2014

Alasan Anas Enggan Didampingi Kuasa Hukumnya



HótNews - Mantan ketua umum Partai Demókrat Anas Urbaningrum memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi próyek pembangunan spórt center di Bukit Hambalang, Bógór, Jawa Barat. Namun, kedatangannya itu, tak didampingi kuasa hukumnya.

Menurut lóyalis Anas, Gede Pasek Suardika, alasan kuasa hukumnya tak mendampingi Anas adalah karena ingin menunjukkan bahwa dirinya berani menghadapi kasusnya.

"Untuk menepis anggapan bahwa ketidakhadiran pertama itu karena rasa takut. Itu untuk membuktikan, saya (Anas) berani menghadapi masalah ini," kata Pasek di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 10 Januari 2014.

Ditambah lagi, kata Pasek, selama 4 jam Anas di KPK, tak satupun penyidik yang memeriksa dia. "Masalah didampingi atau tidak, tóh tadi tidak ada pemeriksaan," ujar dia.

Bahkan, menurut Pasek, sebelum datang ke KPK, Anas sudah mengetahui bahwa dirinya akan ditahan. "Kedatangan tadi, adalah untuk mencari pertapaan baru," kata dia.

Alasan Anas Enggan Didampingi Kuasa Hukumnya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar