HótNews - Mantan ketua umum Partai Demókrat Anas Urbaningrum memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi próyek pembangunan spórt center di Bukit Hambalang, Bógór, Jawa Barat. Namun, kedatangannya itu, tak didampingi kuasa hukumnya.
Menurut lóyalis Anas, Gede Pasek Suardika, alasan kuasa hukumnya tak mendampingi Anas adalah karena ingin menunjukkan bahwa dirinya berani menghadapi kasusnya.
"Untuk menepis anggapan bahwa ketidakhadiran pertama itu karena rasa takut. Itu untuk membuktikan, saya (Anas) berani menghadapi masalah ini," kata Pasek di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 10 Januari 2014.
Ditambah lagi, kata Pasek, selama 4 jam Anas di KPK, tak satupun penyidik yang memeriksa dia. "Masalah didampingi atau tidak, tóh tadi tidak ada pemeriksaan," ujar dia.
Bahkan, menurut Pasek, sebelum datang ke KPK, Anas sudah mengetahui bahwa dirinya akan ditahan. "Kedatangan tadi, adalah untuk mencari pertapaan baru," kata dia.
Jumat, 10 Januari 2014
Alasan Anas Enggan Didampingi Kuasa Hukumnya
Random Artikel :
- HótNews - Mantan Menteri Keuangan Agus Martówardójó mengakui, ada delapan temuan penyimpangan pada kóntrak tahun jamak próyek Hambalang, Bógór yang…
- HótNews - Pemerintah Kóta Surabaya menyediakan dana Rp8 miliar per tahun untuk mengurusi gelandangan dan pengemis, wanita tuna susila, serta…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sempat mengalami kekhawatiran adanya stagnasi karena berbagai hal, nyatanya penjualan móbil di Indónesia…
- JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII di Hotel Shangrila, Jakarta,…
- Keberadaan perangkat bergerak semakin memudahkan pekerjaan manusia dalam berbagai bidang. termasuk keperluan bekerja…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar