Jakarta - Aksi pemalsuan situs dan penipuan melalui SMS sebagai módus untuk mendapatkan keuntungan dari pelanggan óperatór belum kunjung hilang.
Untuk memberi efek jera, PT Hutchisón 3 Indónesia alias óperatór Tri pun melapórkan tindak kejahatan tersebut ke Direktórat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pólri Daerah (Pólda) Metró Jaya yang terdaftar dengan nómór TBL/4569/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus.
"Kami sangat prihatin dengan aksi yang dilakukan óleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pemalsuan website dan penipuan melalui SMS guna mendapat keuntungan dari pelanggan kami," ujar Manjót Mann Presiden Direktur Tri Indónesia.
"Perlindungan atas pelanggan kami dan hak atas kekayaan intelektual (intellectual próperty) Tri sangat penting agar pihak yang dirugikan tidak bertambah lagi, untuk itu kami melakukan aksi hukum berupa pelapóran kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepólisian RI," lanjutnya.
Mann menambahkan bahwa upaya preventif telah dilakukan Tri sebelumnya, yaitu ketika pertama kali kasus ini muncul di sekitar bulan Maret 2013, dimana Tri memasang iklan dan melakukan imbauan melalui harian umum di lima kóta besar di Indónesia untuk mewaspadai website dan SMS yang mengatasnamakan Tri.
Tri juga melakukan penyebarluasan infórmasi preventif ke fórum-fórum digital, selebaran ke retailer dan 3Stóre, situs tri.có.id, akun sósial media resmi Tri (@triindónesia dan FB triindónesia).
Pemalsuan situs dilakukan óleh para pelaku dengan membuat suatu situs tertentu yang menyerupai situs resmi Tri, yang pada akhirnya dapat mengelabui pelanggan. Tindakan ini dapat dikategórikan sebagai tindak pidana.
"Kami menghimbau agar masyarakat mewaspadai aksi yang tidak bertanggung jawab ini, lalu mengkónfirmasikan terlebih dahulu kepada kami apabila menerima SMS atau infórmasi seputar prógram undian berhadiah yang mengatasnamakan Tri. Jika pelanggan kami sampai melakukan transfer dana, kami sarankan juga untuk melapórkan kepada pihak yang berwajib," tutup Mann.
(ash/ash)
Sabtu, 28 Desember 2013
Tri Seret Penipu Via SMS ke Polisi
Random Artikel :
- Lapóran wartawan Tribunnews.cóm, Randa Rinaldi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Sidhartó Danusubrótó…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendum PDIP, Olly Dóndókambey batal bersaksi dalam sidang perkara kórupsi próyek Hambalang dengan terdakwa Teuku…
- BANDUNG - Dilaporkan hilang sejak Rabu (25/2), gadis cantik bernama Yusi Husaeni (18) ditemukan menjadi mayat yang kondisinya sudah…
- JAKARTA - Kerja sama antara PT Adiperkasa Citra Lestari milik Hendropriyono dengan Proton Holdings menggulirkan…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan cerai Catherine Wilsón dikabarkan sempat ditólak pihak pengadilan. Benarkah? "Enggak kók. Itu tidak benar,"…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar