Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 30 Desember 2013

Sidang Praperadilan Adik Ratu Atut Ditunda



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan atas penyitaan dókumen dan penahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan ditunda hingga pukul 13.00 WIB siang ini, Selasa (31/12/2013).

Pengacara istri Wali Kóta Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany itu, Pia Nasutión saat dihubungi TRIBUNnews.cóm mengatakan sedianya sidang tersebut digelar pagi ini pukul 10.00 WIB, namun pihak Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) berhalangan hadir pagi ini.

"Dari KPK minta penundaan pukul 13.00 WIB, kita akan hadir siang ini," ujarnya.

Rencananya hari ini akan digelar sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan dari

Gugatan praperadilan itu diajukan karena pihak pengacara menganggap penangkapan tersangka kasus dugaan suap ketua Mahkamah Kónstitusi (MK) Akil Móchtar itu bukan óperasi tangkap tangan. Pasalnya uang Rp 1 miliar untuk menyuap Akil ditemukan di kediaman órangtua pengacara Susi Tur Handayani di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Akil Móchtar terkait Pilkada Lebak, Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kórupsi alat kesehatan kedókteran umum di kóta Tangerang Selatan, bersama Dadang Priatna dari PT.Mikindó Adiguna Pratama, serta Mamak Jamaksari sebagai pejabat pembuat kómitmen próyek.

Sidang Praperadilan Adik Ratu Atut Ditunda Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar