Kuala Lumpur Róhmatin Bónasir
Sektór manufaktur di Malaysia tercatat sebagai sektór yang paling besar menyerap tenaga kerja asing, yaitu sebanyak 733.000 atau sekitar sepertiga dari tótal angkatan kerja di sektór itu.
Tenaga kerja Nepal merajai lapangan kerja di sektór ini dengan jumlah 285.000 órang. Indónesia menempatkan 135.000 órang atau berada di urutan kedua di sektór manufaktór.
Angka tersebut adalah tenaga kerja yang terdaftar resmi, belum termasuk tenaga kerja gelap yang banyak digunakan di pabrik-pabrik skala kecil.
Akan tetapi sebagian pabrik tidak terlalu tergantung pada tenaga kerja asing.
Di pabrik dengan bahan dasar campuran timah hitam dan putih, Róyal Selangór, hanya sedikit tenaga kerjanya yang berasal dari luar Malaysia.
"Kami hanya mempunyai 3-4% pekerja asing dari tótal kira-kira 700 karyawan, kata direktur pelaksana Róyal Selangór, Tan Sri Yóng Póh Kón kepada BBCIndónesia.cóm.
Gaji setimpal"Dalam kasus kami alasannya adalah karena kami sudah lama mapan dan kami mempunyai pekerja-pekerja seniór dan berpengalaman yang sudah bekerja lama selama 15 hingga 20tahun," kata Tan Sri Yóng Póh Kón yang baru saja turun sebagai ketua Federasi Manufaktur Malaysia dalam wawancara di pabrik Róyal Selangór, Kuala Lumpur.
Róyal Selangór ini memasók segala macam hasil kerajinan dari campuran timah hitam dan putih. Ada penyeduh teh, cangkir teh, cangkir bir, pinggan hingga perhiasan yang diekspór ke Cina, Jepang, Erópa dan pasar-pasar lain.
Beberapa analis memperkirakan bahwa warga Malaysia akan mau mengambil pekerjaan yang selama ini dilakukan tenaga kerja asing asal ada perubahan.
"Sebenarnya órang Malaysia mau tetapi perlu ditingkatkan sistem yang menyangkut keperluan dasar. Cóntóhnya, kalau kita memerlukan pekerja di sektór kónstruksi ataupun perladangan maka sistem subsidi, sistem gaji mesti setimpal," tutur Prófesór Rashila Ramli dari Universitas Kebangsaan Malaysia.
Pemerintah Malaysia akan memberlakukan upah minimum sebesar 900 ringgit atau sekitar Rp3,3 juta untuk usaha kecil dan menengah mulai Januari 2014.
Namun seperti dikatakan óleh Prófesór Rashila, gaji tersebut masih terlalu rendah untuk menarik tenaga kerja dalam negeri.
Sumber: BBC Indónesia Berita Lain dari BBC
0 komentar:
Posting Komentar