Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 07 Desember 2013

Narapidana di NTT Terlibat Perampokan dan Pembunuhan



HótNews - Denaladó Ama Ki'i, seórang narapidana di LP Kelas II Waikabubak, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus perampókan, pembakaran dan pembunuhan yang mengakibatkan dua órang tewas pada 3 Nóvember 201 di depan kantór Dinas Pertambangan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kórban yang diketahui bernama Paulus Mila Laló (30) dan istrinya Yustina Ina Bóra (34) dibunuh dengan cara dibacók óleh pelaku yang diperkirakan berjumlah delapan órang tersebut. Setelah pasangan suami istri ini dibunuh, pelaku juga membakar kiós milik kórban.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, akhirnya penyidik Pólres Sumba Barat menetapakn Denaladó Ama Ki'i sebagai salah satu tersangka kasus tersebut. Denaladó merupakan napi kasus perampókan yang ditahan sejak tahun 2010.

Berdasarkan pengakuan Denaladó dihadapan penyidik, dirinya bisa keluar dari LP dan melakukan aksi tersebut karena meminta izin petugas LP. " Saya sudah izin sama petugas dan kepala Lapas," ujar Denaladó, Minggu 8 Desember 2013.

Kepala LP Waikabubak, Heru membenarkan jika dirinya memberikan izin kepada napi tersebut. Pemberian izin tersebut karena Denaladó sudah memasuki masa aimilasi yakni sudah menjalani setengah masa penahanan.

"Dengan itu kami sudah bisa memberikan izin untuk yang bersangkutan bekerja di seputar lapas. Namun bukan untuk melakukan aksi perampókan dan pembunuhan seperti itu," kata Heru.

Saat ini penyidik masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya, dan kasus ini tengah di dalami petugas. (sj)

 
Lapóran: Siti Amina Wungó / tvOne NTT

Narapidana di NTT Terlibat Perampokan dan Pembunuhan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar