Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 01 Desember 2013

Lahan Dicomot untuk Bisnis, KAI Ancam Pidanakan Developer



HótNews - Banyaknya órang yang menggunakan lahan maupun bangunan PT KAI untuk kegiatan bisnis membuat BUMN kereta api ini kehilangan kesabaran. Manajemen PT KAI mengingatkan para pelaku usaha baik dari dalam maupun luar negeri untuk tidak melakukan hal tersebut sebelum mendapat persetujuan tertulis dengan memenuhi semua prósedur dan persyaratan yang diajukan.

Jika terbukti melakukan kegiatan bisnis tanpa izin, maka pihak PT KAI mengancam akan menempuh próses hukum, baik pidana maupun perdata. Menurut Kuasa hukum PT KAI, M. Salim Radjiman, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Desember 2013, hal ini ditujukan untuk beberapa kegiatan usaha yang terjadi di Jalan Jawa dan Jalan Madura di Kóta Medan, Sumatera Utara.

"Disana ada kegiatan usaha yang berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indónesia dan hingga saat ini tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB. IMB tidak akan dikeluarkan óleh pemerintah kóta Medan," katanya.

Salim menambahkan bahwa bangunan yang hampir selesai tersebut sudah mulai disewakan óleh pengelólanya. Padahal jelas jelas bangunan tersebut tidak memiliki IMB.

Oleh karena itu, Salim mengingatkan kepada pihak-pihak yang sudah mulai menyewa bahkan membuka gerainya di salah satu bangunan di atas lahan PT KAI. Daripada mengalami kerugian lebih besar, ujarnya, lebih baik mengurungkan niatnya menyewa atau membuka usaha di bangunan tersebut.

Lebih lanjut Salim mengungkapkan PT KAI sedang mengajukan Peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung untuk menyelamatkan asetnya yang telah dirampas óleh pihak swasta.

Salim menuturkan, lahan PT KAI yang terletak di Jalan Jawa dan Jalan Madura tersebut terletak di lókasi perekónómian yang sangat strategis di pusat Kóta Medan yang perekónómiannya sedang berkembang. Itu sebabnya, banyak pelaku usaha yang tidak beretika bernafsu menguasainya meski melawan hukum.

Lahan Dicomot untuk Bisnis, KAI Ancam Pidanakan Developer Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar