Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 30 Desember 2013

KPK Bidik PT DGI di Perkara TPPU Saham Garuda



HótNews - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan kórupsi pelaksanaan próyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas pembelian saham PT Garuda Indónesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjójantó menyatakan, masih terbuka peluang besar untuk menjerat pihak lain dalam perkara tersebut. Bahkan, kata dia, KPK bisa saja menjerat óknum dari PT DGI sendiri, apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, terkait kasus tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pengumpulan barang bukti," kata Bambang Wijdójantó dalam Kónferensi Pers Akhir Tahun 2013 di Gedung KPK, Jakarta, Senin 30 Desember 2013.

Menurut Bambang, sebelumnya KPK sudah lakukan penyitaan berupa kebun kelapa sawit, depósitó, próperti maupun, kendaraan, dalam perkara tersebut.

"Tótal penyitaan mencapai ratusan miliar rupiah," ujar dia.

Diketahui, perusahaan-perusahaan Nazaruddin dalam initial public óffering PT Garuda, diduga salah satunya berasal dari "uang panas" memenangkan PT DGI pada próyek Wisma Atlet.

Tidak hanya itu, Nazaruddin, sebagaimana terungkap dalam persidangan, juga disebutkan sejumlah saksi kerap memakai PT DGI dalam mendapatkan próyek negara.

Pada perkara tersebut, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat dari PT DGI. Diantaranya, Manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Móhamad El Idris, Direktur Keuangan PT DGI Laurencius Teguh Khasantó, Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi dan mantan Kómisaris PT DGI, Sandiaga Unó

KPK Bidik PT DGI di Perkara TPPU Saham Garuda Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar