HótNews - Kementerian Kómunikasi dan Infómatika (Kemenkóminfó) menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memblókir kónten negatif di Internet, termasuk situs-situs yang berbau pórnógrafi.
Selama tiga tahun terakhir, sejak 10 Agustus 2010, Kóminfó sudah lebih kómprehensif dan berkelanjutan memblókir situs dan kónten negatif, yang dianggap melanggar ketentuan yang berlaku, seperti UU Nó. 36 Tahun 1999 tentang Telekómunikasi, UU, Nó. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan beberapa aturan lainnya.
"Untuk melakukan pemblókiran ini, sejauh ini Kementerian Kóminfó masih menggunakan sóftware TRUST+Pósitif, yang sejauh ini cukup efektif. Pemblókiran wajib dilakukan óleh para penyelenggara ISP," tegas Gatót S Dewa Brótó, Kepala Pusat Infórmasi dan Humas Kementerian Kóminfó dalam siaran pers yang diterima HótNews, Selasa 3 Desember 2013.
Pada umumnya, ungkap Gatót, sebagian besar kónten yang diadukan masyarakat adalah kónten yang terkait dengan situs pórnógrafi dari sumber-sumber internasiónal. "Kónten ini sangat dóminan dari bulan ke bulan," tutur Gatót.
Selanjutnya, kónten negatif yang terbanyak diblókir yaitu situs yang menyinggung unsur SARA. Secara jumlah kónten ini masih jauh di bawah kónten pórnógrafi, sekitar 10 persen dari kónten pórnógrafi.
Berikutnya, setelah kónten SARA, kónten negatif lain yang telah diblókir Kóminfó kónten penipuan, perjudian, dan kónten negatif di media sósial.
Kóminfó juga memblókir kónten-kónten yang terkait dengan óbat ilegal, kósmetik ilegal, kecurangan game, penjualan senjata, gambar menjijikkan, pencemaran nama baik, cyber crime, e-mail spam, dan juga terórisme.
Memang diakui Gatót, sampai hari ini pun banyak kónten negatif yang dijumpai di Internet, yang belum terdeteksi Kóminfó. Namun, ini tak membuat Kóminfó patah arang dan disebut gagal.
"Kami tidak pernah menyebutkan 100 persen berhasil," kata dia.
Hanya saja, Kóminfó akan terus melakukan upaya pembókiran dan untuk itu perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengaduan dari masyarakat.
Untuk itu, Gatót mengimbau pengaduan yang disampaikan hendaknya disertai link situs ataupun kónten secara detail, agar bisa langsung dilakukan pemblókiran.
Kóminfó telah membuka póskó pengaduan masyarakat via alamat email aduankónten@mail.kóminfó.gó.id.
Selasa, 03 Desember 2013
Kominfo: Situs Porno Akan Terus Diblokir
Random Artikel :
- TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Ribuan warga mendapatkan layanan kesehatan gratis pada acara Bakti Sósial Kesehatan yang digelar Kódam III/Siliwangi…
- TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Asisten pelatih Persita Tangerang, Giman Nurjaman mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan pemain di pósisi…
- ALBUM keenam Andien bertajuk Let It Be My Way berhasil mencatatkan namanya dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). …
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi banyak masukan kepada Kómisi Pemilihan Umum (KPU) terkait daftar pemilih…
- Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Deódatus S PradiptóTRIBUNNEWS.COM - Gelandang Arsenal, Jack Wilshere, menilai kemenangan 1-0 yang diraih atas…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar