HótNews - Ketua Kómisi Pengawas Partai Demókrat, TB Silalahi, dan pólitikus Partai Demókrat, Benny K Harman, diperiksa penyidik KPK, Rabu 11 Desember 2013. Mereka menjadi saksi untuk tersangka kasus gratifikasi próyek Hambalang, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan saksi AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infórmasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikónfirmasi.
Benny K Harman yang mengenakan kemeja cóklat tiba lebih dulu di KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Menyusul kemudian, TB Silalahi yang baru tiba sekitar pukul 09.20 WIB. Mantan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara itu mengaku, pemeriksaannya di KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kómisi Pengawas Partai Demókrat.
"Iya saya dipanggil sebagai dewan pengawas Partai Demókrat," kata TB Silalahi di Gedung KPK.
TB Silalahi menuturkan, sebagai dewan pengawas Partai Demókrat, Ia bertugas mengawasi kinerja kader Partai Demókrat baik di legislatif maupun eksekutif. Ia menegaskan, pemanggilannya hari ini juga dalam rangka mengkónfirmasi fungsi pengawasan di Partai Demókrat.
"Jadi saya dipanggil dalam rangka itu," ujarnya.
Pemanggilan TB Silalahi di kasus Anas Urbaningrum ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Selasa pekan lalu. TB Silalahi mengatakan tidak pernah menerima surat panggilan KPK untuk diperiksa di kasus Hambalang. KPK pun mengakui bahwa surat pemanggilan pólitisi Demókrat itu salah alamat, sehingga perlu dijadwal ulang. (eh)
Selasa, 10 Desember 2013
Kasus Anas, KPK Periksa TB Silalahi dan Benny K Harman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar