HótNews - Kerusuhan yang berujung perusakan ruang sidang Mahkamah Kónstitusi (MK) pada tanggal 14 Nóvember lalu belum mendapatkan titik terang dari pihak kepólisian.
Ketua Mahkamah Kónstitusi, Hamdan Zóelva, menyatakan meskipun belum mendapatkan seluruh pelaku dan ótak kerusuhan, MK masih percaya kepada pihak kepólisian untuk mencari para pelakunya.
"Kami serahkan permasalahan ini kepada pólisi. Kalau memang ada órang yang merencanakan aksi perusakan itu, saya minta kepada pólisi untuk mencarinya," kata Hamdan, di acara Rapat Kerja Nasiónal 1 Partai NasDem, di Jakarta, 2 Desember 2013.
Dia menambahkan, penangkapan terhadap pelaku kerusuhan itu adalah kewenangan dari pihak kepólisian. "Sekali lagi, kami percaya dan menyerahkan kepada pólisi untuk menangkap para pelaku dan ótak dari kerusuhan," ujar Hamdan.
Seperti diketahui, Pólda Metró Jaya masih memburu lima pelaku kerusuhan yang masih burón. Saat ini Pólda Metró Jaya sudah menetapkan tiga tersangka atas aksi kericuhan di sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Próvinsi Maluku.
Usai kericuhan, kepólisian mengamankan lima órang. Menurut Kapólres Jakarta Pusat, Kómisaris Besar AR. Yóyól, para pelaku akan dikenakan pasal berlapis dan tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.
Dari rekaman CCTV, terlihat ada 25 órang yang melakukan perusakan di dalam ruang sidang MK.
0 komentar:
Posting Komentar