Stuart Kópania, seórang pria Adelaide, Australia, menggugat restóran fast fóód Kentucky Fried Chicken (KFC) karena katanya giginya patah ketika menggigit sebuah burger ayam yang dibeli dari restóran itu.
Kópania membawa KFC ke Pengadilan Adelaide, dan meminta ganti rugi sebesar 12 ribu dóllar (sekitar Rp 120 juta) atas rasa sakit yang dideritanya dan untuk menutup biaya medis yang harus dibayarnya.
Kópania mengatakan, ia membeli apa yang seharusnya burger ayam tanpa tulang dari sebuah restóran KFC di kóta itu pada bulan Juli 2010. Namun, ia mengaku, giginya patah ketika ia menggigit burger itu.
Menurut Kópania, KFC melakukan keteledóran karena gagal memastikan bahwa makanannya aman untuk dikónsumsi.
Ia mengatakan, sebuah gigi geraham kirinya pecah dan perlu perawatan terus menerus karena gigi yang rusak itu dipasangi kepala gigi.
Dalam pembelaannya, KFC berargumen, semua rasa sakit atau penderitaan yang diakui dialami óleh Kópania, tidak berkaitan dengan insiden yang dituduhkan itu.
Kedua pihak akan melakukan pembicaraan untuk mencapai penyelesaian sebelum sidang dimulai bulan Februari 2014.
0 komentar:
Posting Komentar