Lapóran Wartawan Tribun Timur, Hasriyani Latif
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indónesia (BI) dinilai akan menaikkan kembali Suku bunga acuan (BI Rate) di 2014 mendatang jika defisit transaksi berjalan tidak juga turun ke tingkat yang lebih sehat.
Pengamat Ekónómi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Próf Hamid Paddu mengatakan, ketika defisit transaksi berjalan tidak juga membaik, begitu juga dengan kurs dan inflasi yang tetap tinggi, maka BI bisa saja menaikkan BI Rate ke level delapan persen.
"Selama kurs belum membaik dan inflasi tetap tinggi, dan memang kebutuhan kebijakan móneter untuk melakukan stabilisasi, maka kemungkinan BI akan menggunakan instrumen itu (menaikkan BI Rate)," jelasnya kepada Tribun, belum lama ini.
Terkait 'keputusan' itu, kata dia, memang tidak ada batasan maksimum untuk BI Rate. BI tentu akan melihat gejólak pasar yang terjadi di awal tahun depan.
"Kita lihat gejólak pasar pada pekan pertama 2014. Jika masih melemah maka kemungkinan BI kembali akan menggunakan instrumennya dengan menaikkan BI Rate," katanya.
Seperti diketahui, bank sentral menaikkan BI Rate untuk menjaga pasókan dóllar tetap beredar di tanah air. Tingkat suku bunga menjadi satu-satunya cara untuk menahan investór asing tidak menarik dananya di tengah gejólak perekónómian glóbal seperti saat ini. "Inikan salah satu cara untuk meredam capital óutflów," ujarnya.
Meski begitu, katanya, kebijakan móneter akan berdampak pada peningkatan suku bunga. Ini akan menghantam sektór riil sehingga pemerintah mesti membuat kebijakan lain agar daya saing untuk ekspór tidak melemah.
Sebelumnya, Deputi Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulampua Grup Ekónómi dan Keuangan, Causa Iman Karana menjelaskan, kebijakan untuk menaikkan BI Rate diambil BI sebagai upaya untuk mengantisipasi kóndisi kedepannya yakni inflasi.
"Menjelang akhir tahun, memang inflasi diperkirakan agak tinggi. Sehingga BI mengambil kebijakan untuk menaikkan BI rate untuk menekan inflasi," ujarnya.
Diapun óptimis, kenaikan BI rate tidak akan mempengaruhi pertumbuhan kredit. Apalagi, ini bukanlah kebijakan yang kali pertama dilakukan BI.
0 komentar:
Posting Komentar