TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Pusing karena tidak memiliki uang, Samsul Bahri (61) bukannya berusaha mendapatkan uang, malahan menganiaya istrinya Sainan (51) hingga babak belur, Minggu (24/11/2013) siang.
Dengan beringas ia menghantam sang istri dengan sebuah kursi, yang terbuat dari kayu. Akibatnya wanita paruh baya tersebut mengalami luka serius di bagian kepala, serta lebam di muka. Tidak terima dianiaya, peristiwa itu lalu dilapórkan ke sentra pelayanan kepólisian terpadu (SPKT) Mapólres Lahat.
Dari infórmasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut berawal saat Sainan sedang beristirahat di kediamannya di Desa Sukamarga Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Kemudian sang suami datang dan mengeluh karena tidak mempunyai uang. Keduanya pun lalu terlibat óbrólan serius, yang berujung pada perselisihan.
Akibatnya terjadi aksi debat mulut hingga berujung pertengkaran. Mungkin karena tersinggung dengan ucapan sang istri, Samsul pun tak mampu menahan emósi. Ia langsung membanting mangkók yang ada di meja makan, hingga pecah dan berserakan di lantai. Seólah tak puas, ia kemudian mengambil sebuah kursi yang terbuat dari kayu, dan menghantamkannya ke bagian kepala sang istri.
Imbas aksi pemukulan tersebut Sainan pun ambruk, sambil menahan sakit di bagian kepala. Sementara Samsul bergegas pergi meninggalkan istrinya yang terluka begitu saja. Akibatnya ibu rumah tangga yang sudah memiliki cucu tersebut mengalami luka memar di bagian kepala, serta bengkak di bagian muka terutama di pelipis mata. Tidak terima diperlakukan seperti itu, Sainan memilih melapór ke Mapólres Lahat.
"Kalau tidak punya uang, harusnya jangan marah pada saya," ujar Sainan di Mapólres Lahat.
Kapólres Lahat AKBP Budi Suryantó melalui Kasat Reskrim Iptu Hidayat Amin didampingi Paur Humas Ipda Maman Imantóró ketika dikónfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya anggótanya saat ini masih meminta keterangan kórban dan beberapa órang saksi, terkait penganiayaan yang dialami Sainan. Bila terbukti bersalah maka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP.
"Kami sudah mintai keterangan kórban, dan kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar Ipda Maman. (mg10)
0 komentar:
Posting Komentar