Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 26 Februari 2015

Pimpinan KPK Larang Novel Penuhi Panggilan Bareskrim



JAKARTA - Bareskrim Polri sedianya pada hari ini (26/2) memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Mantan polisi itu mestinya diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan saat bertugas di Bengkulu.

Namun, Novel tak memenuhi panggilan Bareskrim. Alasannya karena dilarang oleh pimpinan KPK. "Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK (Novel) tidak usah datang," ujar M Isnur selaku kuasa hukum Novel di Jakarta, Kamis (26/2).

Hanya saja, Isnur mengaku belum tahu alasan pimpinan KPK memerintahkan Novel tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri.  "Saya kurang tahu alasannya," tegasnya.

Namun, mengacu pada dari pernyataan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, ada kesan bahwa pengusutan kasus Novel bakal mengganggu ketenangan di komisi antirasuah itu. "Yang kami tangkap dari statement pak Ruki, ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas korupsi," paparnya.(boy/jpnn)

 



portal fakta dan berita indonesia terbaru

Berita lainnya : Pertamina Gelar Operasi Pasar Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Pimpinan KPK Larang Novel Penuhi Panggilan Bareskrim Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar