JAKARTA - Anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menyatakan, Presiden Jokowi harus segera membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri dan mencopot Irjen Budi Waseso sebagai kabareskrim.
Posisi Kapolri yang otomatis bisa disandang BG tersebut dibenarkan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin. Menurut Aziz, pelantikan BG sebagai Kapolri hanya masalah waktu. Aturan pasal 11 ayat 3 UU Polri menyatakan batas waktu 20 hari terkait persetujuan dan penolakan calon Kapolri. Karena surat presiden diterima DPR 9 Januari, Jokowi memiliki waktu hingga pekan ini untuk menindaklanjuti keputusan yang sudah disetujui DPR itu. "Karena sudah ada pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri, otomatis memang harus diganti. Kami kasih waktu sedikit," ujarnya. DPR, lanjut wakil ketua umum Partai Golkar tersebut, sudah melakukan proses di wilayahnya. Karena sudah ada persetujuan, pelantikan BG saat ini sudah masuk wilayah presiden. DPR dalam hal ini tidak bisa melakukan intervensi. "Kewenangan (pencalonan) ada di presiden, menentukan fit and proper test di parlemen, pelantikan pada presiden," jelasnya. Aziz menyebutkan, parlemen dalam hal ini hanya menjaga terlaksananya undang-undang dengan melakukan seleksi terhadap Budi. Jika presiden ingin meminta pandangan DPR, jelas Aziz, komisi III sudah mengirim surat terkait rapat konsultasi. Dalam rapat konsultasi bisa saja diputuskan sebuah diskresi terkait posisi BG. "Surat melalui Setjen DPR sudah disampaikan minggu lalu, tapi belum ada jadwal. Kalau tanpa konsultasi, tentu tidak bisa (diskresi)," terangnya. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai ketegangan Polri dengan KPK sebagai persoalan yang wajib diselesaikan dua penegak hukum itu. Ical, sapaan akrab Aburizal, tidak menilai apa yang terjadi saat ini sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK. "Biarlah mereka selesaikan sendiri-sendiri. Dua-duanya kan sama-sama penegak hukum. Jadi, nggak ada (pelemahan)," tuturnya singkat. (gun/aph/idr/bay/c9/end)
portal fakta dan berita indonesia terbaru
Berita lainnya : Lengan Nyaris Putus Disamurai Geng Motor
0 komentar:
Posting Komentar