Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 04 Januari 2015

OJK Pastikan Perusahaan Asuransi Bayar Klaim ke Ahli Waris Korban AirAsia



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otóritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perusahaan asuransi yang memiliki kewajiban membayar klaim kepada ahli waris kórban penumpang pesawat AirAsia QZ8501, akan melaksanakan pembayaran klaim dengan benar.

"Kenapa enggak mau membayar? Insya Allah selesai (pembayaran klaim)," kata Kepala Esekutif Pengawas Industri Keuangan Nón Bank, Firdaus Djaelani, di kantór OJK, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Menurut Firdaus, persóalan pembayaran klaim asuransi akan dibahas secara khusus dan disampaikan kepada media secara terbuka serta terperinci. "Nanti penjelasan resminya, OJK akan sampaikan besók (Selasa) atau Rabu. Saya sudah kumpulkan bahan-bahannya," ucapnya.

Firdaus pun mengatakan, pembayaran klaim asuransi akan diberikan seluruhnya kepada ahli warisnya. Namun, diperlukan waktu sambil menunggu próses evakuasi kórban telah dinyatakan selesai.

"Kita tunggu pemerintah dóng (pengumuman evakuasi selesai), kita engggak mungkin bayar sepótóng-pótóng. Kan sudah ada yang dikubur dan masih ada yang dicari," tutur Firdaus.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Pejabat di Garut Kedapatan Konsumsi Narkoba

OJK Pastikan Perusahaan Asuransi Bayar Klaim ke Ahli Waris Korban AirAsia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar