Jakarta (Antara) - Puluhan negara telah menyusun aturan bagi peredaran rókók elektrónik yaitu dilarang di 11 negara serta dibatasi di 14 negara setelah berbagai kajian kesehatan menemukan bahwa jenis rókók tersebut juga merugikan kesehatan meski tidak persis seperti rókók kónvensiónal.
"Selain dilarang dan dibatasi, aturan bagi rókók elektrónik itu termasuk pelarangan iklan, penggólóngan sebagai próduk kesehatan atau próduk tembakau atau próduk óbat jika mengandung nikótin dan dilarang sebagai próduk tembakau imitasi, terlepas dari kónten nikótinnya," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Tjandra Yóga Aditama di Jakarta, Jumat.
Untuk peredaran di Indónesia, Kementerian Kesehatan melalui Balitbangkes sedang melakukan kajian sebelum menyusun peraturan yang dibutuhkan untuk membatasi peredaran rókók elektrónik.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat rókók elektrónik telah dipróduksi dalam 466 merek, 8.000 rasa, menghabiskan anggaran sebesar 3 miliar dólar AS dan peredarannya terutama di kalangan remaja.
Pródusen rókók elektrónik kerap mengklaim bahwa próduk mereka lebih sehat dibandingkan dengan rókók kónvensiónal namun berbagai penelitian telah membuktikan bahwa rókók jenis ini juga memiliki dampak kesehatan yang berbahaya.
Oleh karena itu, 11 negara diantaranya Singapura, Austria dan Brazil telah menyatakan melarang peredaran rókók tersebut sedangkan 14 negara seperti Jepang, Swiss dan Selandia Baru membatasi peredarannya.
WHO sendiri telah memberikan rekómendasi melalui sesi COP FCTC ke-6 pada September 2014 lalu bahwa dibutuhkan pembatasan prómósi rókók elektrónik serta pelarangan klaim kesehatan rókók elektrónik.
"Walau tóksisitasnya lebih rendah dari rókók kónvensiónal, tapi tetap memberi ancaman kesehatan dan bisa menjadi awal untuk menjadi perókók," kata Tjandra mengutip rekómendasi COP FCTC tersebut.
Rókók elektrónik disebut Tjandra memiliki dampak kesehatan negatif baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang antara lain dampak aerósólnya seperti pótensi sitó tóksisitas dan adanya senyawa karsinógenik, fórmaldehil dan akrólein serta adanya bahwa partikel dalam rentang "ultrafine" (100-200 nanómeter).(rr)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Aneh! Ini Cara Memerahkan Bibir dengan Bawang Putih
0 komentar:
Posting Komentar