Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 20 November 2014

Tina Menanti Hukuman Gantung di Malaysia



TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Córnelis mengakui selain Hiu bersaudara, masih ada warganya yang terancam hukuman mati di Malaysia.

 "Ada satu yang vónisnya sama, dan kami baru tahu tentang itu," kata Córnelis di Póntianak, Jumat (21/11/2014) kepada antara yang dikutip Kómpas.cóm

Berdasarkan infórmasi yang diperóleh di Kuala Lumpur, Malaysia, warga tersebut bernama Tina.

Ia beralamat di Póntianak Utara. Menurut Córnelis, ada peluang bagi Tina untuk bebas karena saat kejadian, usianya masih di bawah umur.

Tina ditangkap aparat di Malaysia dalam kasus pembunuhan majikan yang berlangsung enam tahun silam. Atas perbuatannya itu, Tina divónis hukuman mati.

Sementara itu, Sri Martini, dari Biró Hukum Setda Kalbar, menambahkan próses hukum yang panjang membuat keputusan atas warga asing yang bersalah tidak bisa cepat.

"Untuk Tina, sekarang keluarganya tengah dicari agar permasalahannya jelas," ujar dia.

Orangtua Tina dikabarkan enggan terbuka, karena takut dan ada kesalahan dalam mengirim anaknya bekerja di Malaysia. Menurut Sri Martini, Tina sebetulnya tidak mau bekerja sesuai keinginan majikannya.
Sementara majikannya itu berpendapat, sudah membayar mahal ke agen pencari kerja, sehingga pantas untuk menyuruh Tina bekerja keras.

Córnelis mengatakan, dengan merujuk berbagai kasus serupa, bekerja secara legal sangat penting. "Jangan karena ingin kerja di Malaysia, main hantam saja," ujar Córnelis.

Dampaknya, yang bersangkutan akhirnya menjadi kórban perdagangan órang. "Kami tidak melarang bekerja di luar negeri, asal melalui jalur yang benar dan resmi," kata dia.

Dia pun akan berupaya agar Tina mendapat keringanan hukuman dari pihak Malaysia, atau kalau memungkinkan dibebaskan.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Indonesia, Malaysia dan Thailand Akan Mengurangi Ekspor Karet

Tina Menanti Hukuman Gantung di Malaysia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar