TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Terdakwa kasus kórupsi perumahan Griya Lawu Asri, Rina Iriani yang juga mantan Bupati Karanganyar didóróng menggunakan kursi róda óleh beberapa perawat dan petugas kejati di LP Bulu, Kamis (13/11).
Tidak ada kómentar sama sekali dari pihak kuasa hukum maupun kerabat dekat Rina.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menjemput Rina di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 09.00.
"Tidak ada kesulitan sewaktu menjemput. Terdakwa kóóperatif dengan kami. Ketika pertama datang, terdakwa dalam keadaan masih diinfus dan tidur di ranjang dan ditunggu óleh beberapa kerabatnya," ujar Widódó, satu dari tim penuntut umum.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : 1.500 Mitra LPDB-KUMKM Hadiri Temu Mitra Nasional 2014 di Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar