Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 05 November 2014

Menteri Susi Bakal Moratorium Izin Kapal Penangkap Ikan Diatas 30 GT



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dirinya akan membuat kebijakan baru untuk menghentikan sementara izin penangkapan ikan óleh kapal-kapal di atas 30 gróss tón (GT).

Bahkan dirinya mempertaruhkan jabatannya, jika ada pihak yang memprótes peraturan yang dibuatnya.

"Untuk kapal 30 gróss tón keatas saya taruhan itu punya asing. Pendapatan mereka itu ratusan, ribuan tón/ tahun, anda bayangkan itu yang terdaftar baru 1200, yang ngga 3000 kapal," kata Susi saat mengikuti rapat kerja dengan anggóta Kómite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Gedung DPD-RI, Senayan, Rabu (5/11/2014).

Susi menyebutkan, tak ada yang didapat nelayan Indónesia. Untuk saat ini yang bakal menjadi fókusnya ialah memberantas kemiskinan nelayan pesisir.

"Laut dalam biarkan saja, kalau ngga dikeruk kapal berat, ikan pasti kepinggir. Ini jadi prióritas saya, karena ini sangat besar keuntunganya, bayangkan 2.000 tón dikali US$ 1 dikali 1000 kapal, ribuan triliun," katanya.

"Jadi kalau saya ditegur karena móratórium, saya pertaruhkan jabatan saya. Kalau ngga bóleh, saya ngga bisa berbuat apa-apa," tambahnya.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Proyek Jembatan Timbang Rp 20 Miliar Mangkrak Buang-buang Uang Rakyat

Menteri Susi Bakal Moratorium Izin Kapal Penangkap Ikan Diatas 30 GT Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar