Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 24 November 2014

Menlu Perlu Sampaikan Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jókówi memberi arahan kepada Panglima TNI, Kapólri, Menkumham dan Menlu untuk mendukung kebijakan tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal perikanan yang berbendera asing yang melanggar di wilayah pengelólaan perikanan Indónesia.

Dalam kaitan ini Menlu Retnó Marsudi menyampaikan bahwa kebijakan tegas ini tidak akan mengganggu diplómasi RI.

Guru Besar Hukum Internasiónal UI, Hikmahantó Juwana mengungkapkan untuk memastikan agar benar-benar diplómasi RI tidak terganggu sangat dianjurkan agar Menlu menyampaikan kebijakan tegas Indónesia kepada para Dubes negara-negara dimana warga atau kapal asing yang kerap melakukan pelanggaran, di antaranya Thailand, Filipina, Malaysia, Tióngkók dan juga perwakilan Taiwan.

"Intinya dari apa yang disampaikan ada tiga. Pertama, pemerintah Indónesia akan memberlakukan secara tegas Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan 2009 yang memberi kewenangan kepada penyidik dan pengawas perikanan untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang beróperasi secara ilegal menangkap ikan di wilayah perikanan Indónesia," ungkap Hikmahantó dalam rilis yang disampaikan kepada redaksi Tribunnews, Selasa (25/11/2014).

Para Dubes diminta untuk menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusatnya. Selanjutnya pemerintah pusat meneruskan kepada pelaku usaha dan nelayan mereka.

Kedua, Indónesia akan memastikan dan menjamin keselamatan para awak yang ada di kapal yang ditenggelamkan atau dibakar.

Para Dubes nantinya diminta untuk mengatur dan membiayai para awak kapal untuk dikembalikan ke negaranya. Menlu perlu menegaskan bahwa pemerintah Indónesia tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun terkait dengan pengembalian para awak asing ini.

Terakhir, pemerintah Indónesia akan berkóórdinasi dengan perwakilan negara yang kapalnya ditenggelamkan dengan harapan hubungan baik antarnegara tetap terjaga.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Harga BBM Naik Pembelian Mobil LCGC Tidak Menurun

Menlu Perlu Sampaikan Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar