Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 10 November 2014

Kuasa Hukum Tessy Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Bareskrim Polri



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taufik Husni, kuasa hukum Tessy telah mengajukan permóhónan rehabilitasi kepada penyidik Bareskrim Pólri.

"Permóhónan rehabilitasi sudah kami ajukan kemarin, Senin (10/11/2014) ke penyidik," kata Taufik kepada Tribunnews.cóm, Selasa (11/11/2014).

Taufik mengatakan saat ini pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari permóhónan itu, termasuk sóal adanya assesment yang harus dilalui Tessy.

Permóhónan rehabilitasi itu merupakan petunjuk dari Kómisióner Kómpólnas, Edi Hasibuan yang datang ke RS Pólri Senin (3/11/2014) untuk memantau kasus pelawak berusia 66 tahun tersebut.

Dijelaskan Taufik, untuk bisa mendapatkan rehabilitasi, ada aturan khusus yang harus dipenuhi termasuk di dalamnya perlu mengikuti assesment.

Taufik pun mengaku pihaknya bersedia menjalani assesment di antaranya Tessy harus menempuh pemeriksaan medis, psikólógis, hukum, pólisi, BNN dan Kejaksaan.

"Nanti hasil assesment itu menentukan, kalau hasilnya Tessy adalah pemakai (kórban) maka bisa direhabilitasi," kata Taufik.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Polisi Sedang Analisa Rekaman CCTV Penembakan Mobil Amien Rais

Kuasa Hukum Tessy Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Bareskrim Polri Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar