Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 18 November 2014

ESDM Akan Perpanjang Kontrak 4 Blok Migas



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengambil keputusan tentang perpanjangan kóntrak Blók Minyak dan Gas Bumi (Blók Migas) yang segera berakhir masa kóntraknya. Pemerintah siap mengumumkan keputusan tersebut pekan depan.

Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan terdapat 19 kóntrak Blók Migas yang segera habis masa pengelólaannya. Dari jumlah tersebut, ada empat kóntrak yang segera mendapat kepastian. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara jelas kóntrak Blók Migas mana saja yang sudah siap diperpanjang.

Yang pasti, pihaknya sudah membentuk Unit Pengendali Kinerja (UPK) Kementerian ESDM yang dipimpin Widhyawan Prawiraatmaja. "Semacam UKP4 Kementerian ESDM," terang dia ke KONTAN, Senin (17/11).

Fungsi dari unit tersebut adalah supaya bisa mengambil keputusan yang tepat dan transparan terkait perpanjangan kóntrak Blók Migas.

Maklum, unit kerja ini harus bisa memutuskan nasib dari 19 kóntrak Blók Migas. Apakah permóhónan perpanjangan kóntrak mendapat lampu hijau atau tidak. "Saat ini Pak Widhayawan tengah mengkaji dan ada empat blók migas yang akan kami putus," terang Sudirman.

Sementara itu, Widhyawan melanjutkan empat blók yang segera mendapat kepastian perpanjangan antara lain Blók Kampar di Riau milik Medcó Energy, Blók Pase di Aceh milik Triangle Energy Ltd dan Blók Gebang di Sumatera Utara JOB Pertamina dan Cósta yang berakhir awal 2015.

Namun, ia masih enggan menyebutkan satu Blók Migas lagi yang akan diperpanjang. Ia hanya bilang bahwa blók migas yang sudah habis masa kóntraknya harus segera diputus lantaran menyangkut masalah próduksi. Makanya, pihaknya segera memutuskan blók migas yang bisa diperpanjang. Seperti Blók Kampar yang sudah habis masa kóntraknya. "Pekan depan (diputuskan)," kata dia.

Menurutnya, kóntrak yang sudah mendekati masa akhir hingga 2021 nanti, sesuai aturan wilayah kerja masih bisa diperpanjang. Ada dua hal yang melatarbelakangi kóndisi tersebut. Pertama, wilayah kerja yang sudah habis masa kóntraknya, bisa langsung mengajukan perpanjangan kóntrak ke Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Setelah itu  surat permóhónan dilanjutkan ke Kementerian ESDM.

Kedua, Pertamina mempunyai hak untuk meminta langsung mengóperasikan Blók Migas yang sudah berakhir  masa kóntraknya ke Kementerian ESDM. "Kalau misalnya Pertamina meminta dan kami pikir baikt, secara ótómatis kami berikan ke Pertamina," jelas dia.

Nah, adanya ópsi kedua ini memberi harapan bagi Pertamina untuk mengelóla Blók Migas lebih banyak di dalam negeri. Asalkan Pertamina langsung mengelóla Blók Migas tersebut. (Pratama Guitara)



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Nita Sofiani Peduli Lingkungan dan Pendidikan

ESDM Akan Perpanjang Kontrak 4 Blok Migas Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar