TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang FTV (Film Televisi) berinisial VM dan K yang tengah duduk-duduk di sebuah diskótek di Senayan City, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2014) dini hari, terkejut ketika tiba-tiba didatangi sejumlah petugas dari Badan Narkótika Nasiónal (BNN) Próvinsi DKI Jakarta.
Kedua artis yang tengah menghabiskan malam Minggu dengan dugem itu pun, sempat marah-marah kepada petugas yang akan menangkapnya.
"Jangan seenaknya main tangkap saja" teriak mereka.
Namun, menurut Kabid Pencegahan BNN Próvinsi DKI Jakarta, Sapari Partidiharjó, setelah diberi penjelasan, mereka akhirnya mengerti.
Saat itu, VM dan K tengah menghabiskan malam dengan dugem.
"Di situ tempat entertainment, jadi ya kaya gitu," jelas Sapari, Senin (10/11).
Diakui Sapari, ketika próses penangkapan, pihak BNNP DKI Jakarta tidak menemukan barang bukti apapun.
"Belum ditemukan barang bukti apapun. Kita masih dalam próses assesment (pemeriksaan) sehari atau dua hari lagi, baru ditentukan siapa pengedar, siapa bandar, yang nantinya akan dipróses secara hukum. Kami mengetahui mereka pemakai setelah melakukan tes urine, dan mereka terbukti menggunakan narkóba jenis psikótrópika jenis binsu dan happy five," tandasnya.
Menurut Sapari, VM terbukti pósitif menggunakan óbat penenang.
"Keduanya terbukti pósitif menggunakan narkóba," ujar Sapari.
Meski tidak ditemukan adanya barang bukti, kedua artis tersebut tetap diciduk pihak BNNP. Sebab hasil tes urine keduanya pósitif narkóba.
"Pasalnya urine keduanya terbukti pósitif narkóba. Kita pakai tujuh parameter di situ," ujar Sapari.
Menurut Sapari, barang yang dikósumsi jenisnya psikótrópika, gólóngan binsu atau happy five.
"Dia mengónsumsi barang haram itu mengaku dari dókter, tapi kita akan dalami dulu mana bukti resepnya," ungkapnya.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Tjahjo Kumolo Menteri Termiskin
0 komentar:
Posting Komentar