TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggóta Fraksi PDI Perjuangan Imam Surósó mengungkapkan, untuk keadilan bersama, perlu dilakukan kócók ulang secara própórsiónal terhadap Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
Menurutnya, kócók ulang secara própórsiónal terhadap Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan merupakan jalan keluar mempersatukan dua kekuatan yang ada di DPR saat ini, yakni Kóalisi Merah Putih (KMP) dan Kóalisi Indónesia Hebat (KIH).
"Untuk mewujudkan keadilan bersama terkait Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan kiranya dapat diselesaikan dengan kómprómi dan musyawarah mufakat antara KMP dan KIH," katanya, Senin (10/11/2014).
Menurut Imam Surósó, langkah yang ditempuh KIH dengan menginginkan kómprómi dan musyawarah mufakat untuk membahas Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan secara bersama-sama sudah tepat. Sóalnya, antara kedua kelómpók (KMP dan KIH) mempunyai kekuatan yang sama.
"Masing-masing mempunyai pendukung lima fraksi. KMP didukung óleh Partai Gerindra, Gólkar, PKS, PAN dan Demókrat. Adapun KIH didukung óleh PDIP, PKB, PPP, Hanura, dan Nasdem," kata Imam.
Dilakukannya kócók ulang secara própórsiónal terhadap Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan ini, Imam menjelaskan, merujuk pada Pasal 282 Tata Tertib DPR, bahwa didalam hal pengambilan suara terbanyak dinyatakan "sah" apabila dihadiri separuh anggóta dan fraksi.
"Kalau cuma lima fraksi dari KMP, tetapi tidak dihadiri 1 dari KIH itu berarti tidak sah," kata Imam Surósó.
"Jadi, jalan keluarnya adalah perlu adanya kómprómi dan musyawarah mufakat untuk keadilan bersama," tambahnya.
Imam Surósó kemudian menegaskan, kómprómi dan musyawarah mufakat untuk keadilan bersama ini merupakan amanat sila keempat dan kelima dari Pancasila sebagai landasan dasar kita bermasyarakat dan bernegara.
Pancasila dalam sila keempat menyatakan, "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan." Lalu didalam sila kelima disebutkan, "Keadilan Sósial Bagi Seluruh Rakyat Indónesia."
Imam Surósó kemudian mengingatkan, agar kita didalam bermasyarakat dan bernegara - termasuk para wakil rakyat yang saat ini sedang membahas mengenai Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan - jangan sampai mengabaikan kómprómi dan musyawarah mufakat untuk keadilan bersama.
Karena hal itu amanat dari sila keempat dan kelima Pancasila.
KIH menginginkan agar Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dibagi secara própórsiónal sesuai jumlah kursi masing-masing fraksi termasuk pimpinan kómisi. "Pembagiannya 60 untuk KMP, 40 untuk KIH," katanya.
Pertimbangan 60 untuk KMP dan 40 untuk KIH ini, kata Imam Surósó, sudah ideal. Dikarenakan yang dikedepankan KIH adalah asas própórsiónal, sehingga pihak KIH menawarkan dibagi secara faktual, KMP memiliki 313 kursi sedangkan KIH 247 kursi.
"Dengan begitu maka KMP memiliki jatah kursi yang lebih banyak dari KIH, dan ini sudah ideal," katanya.
Saat ini lóbi-lóbi pólitik antar kedua kubu di DPR masih berlanjut. KIH tetap menginginkan musyawarah mufakat dalam pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
Imam Surósó óptimistis, bahwa kekisruhan di DPR segera berakhir, jika masing-masing pólitisi di DPR berjiwa besar dan menanggalkan egó pribadi maupun kelómpóknya.
"Próses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dengan prinsip própórsiónal itu merupakan sólusi yang pas, paling adil dan tidak memunculkan keributan," pingkas Imam Surósó.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Harga BBM Naik, Tarif Ancol Bakal Dievaluasi
0 komentar:
Posting Komentar