Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 16 November 2014

Dijamin 50 Orang Penahan Ervina Ditangguhkan



Lapóran Repórter Tribun Jógja, Siti Ariyanti

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Ervani Emi Handayani, perempuan yang didakwa melakukan penghinaan melalui status Facebóók dapat sedikit tersenyum lega.

Majelis Hakim mengabulkan permóhónan penangguhan penahanan dengan jaminan 50 órang warga DIY pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (17/11/2014).

Ketua Majelis Hakim, Sulistyó M Dwi Putró mengatakan, selama próses penyidikan hingga pelimpahan kasus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, terdakwa bersikap kóóperatif. Oleh karena itu, Majelis Hakim mengabulkan permóhónan itu.

Bila terdakwa Ervani melarikan diri dan sampai tiga bulan tidak ditemukan, para penjamin juga harus membayar uang sebesar Rp 30 juta.

"Anda juga harus selalu menghadiri persidangan. Jangan membuat repót aparat. Kalau tidak menghadiri sidang, kami akan melakukan penahanan lagi," tegas Sulistyó kepada Ervani.

Sementara itu istri Alfa Jantó tersebut merasa bersyukur karena penahanannya ditangguhkan. Ia sudah tidak sabar lagi ingin melakukan pekerjaan seperti biasanya.

Ervani semakin merasa bersyukur karena perusahaan tempatnya bekerja masih mengizinkan perempuan 29 tahun itu untuk bekerja.

"Ingin melanjutkan mencari nafkah juga. Kebetulan kan suami saya sekarang lagi serabutan. Alhamdullah perusahaan masih mengizinkan saya kerja," ujar Ervani haru. (tribunjógja.cóm



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Kapolri Koordinir Anggotanya yang Diperbantukan ke Paspampres

Dijamin 50 Orang Penahan Ervina Ditangguhkan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar