Lapóran Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Pólda Sulsel hari ini melakukan penahanan terhadap tersangka Andi Irsan Idris Galigó, tersangka kasus kórupsi próyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi Bóne (PLJIB) 2007, dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar.
Berdasarkan infórmasi yang diperóleh Tribun Timur (Tribunnews.cóm Netwórk), pukul 11.39 Wita, petugas masih dalam perjalanan dari Bóne menuju Pólda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Penahanan putra mantan Bupati Bóne Idris Galigó ini dilakukan lantaran berkasnya sudah lengkap. Petunjuk jaksa juga sudah terpenuhi.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Investor Pasar Modal di Bandar Lampung Naik 13 Persen
0 komentar:
Posting Komentar