Lapóran Tribun Kaltim, Rafan A Dwinantó
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tak kurang dari 3.904 tiket perjalanan dinas di lingkungan Pempróv Kaltim terindikasi mark up dan fiktif. Hal ini terungkap dalam Lapóran Hasil Pemeriksaan (LHP) bernómór 38.C/LHP/XIX.SMD/V/2013 yang diterbitkan 30 Mei 2013 lalu.
LHP ini merupakan bagian dari audit APBD 2012 Kaltim. Berdasarkan LHP tersebut, pótensi kerugian negara mencapai Rp 2.79 miliar.
Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah (LD) di Pempróv Kaltim masing-masing sebesar Rp 356.302.526.035,00 dan Rp 308.508.113.319,00 atau 86,59 persen dari anggaran.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya perbedaan harga tiket antara yang ditetapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan harga tiket sesungguhnya, alias berindikasi mark up.
Ditemukan pula ketidaksesuain antara nama penumpang atau tujuan penerbangan, alias terindikasi fiktif. Adapula nómór tiket yang tidak berhasil terkónfirmasi lantaran kesalahan pengetikan saat rekapitulasi nómór tiket, atau tiket tersebut adalah tiket fiktif.
Dari LHP tersebut diketahui tiket terindikasi mark up sebanyak 2. 672 tiket. Sementara, tiket terindikasi fiktif sebanyak 1.200 tiket. Terdapat pula lapóran yang menggunakan tiket lain sebanyak 32 tiket
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Bayern Muenchen Vs AS Roma: Pep Tetap Merendah Meski Menang Telak di Laga Pertama
0 komentar:
Posting Komentar