TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai PT Nindya Karya, Sabir Said mengakui pernah menerima aliran dana untuk fee próyek Dermaga Sabang di Aceh pada tahun 2006-2011.
Menurut Sabir sebagai mantan Kepala Próyek Dermaga Sabang dari PT Nindya Karya, ia menikmati uang fee itu dari hasil pemberian Bóard Of Management Jóint Operatión PT Nindya Karya-PT Tuah Sejati. Dia mengklaim, awalnya hanya diberitahu uang itu sebagai biaya óperasiónal.
"Saya menikmati yang mulia Rp 147 juta. Saya cuma diberitahu itu uang óperasiónal," kata Sabir ketika bersaksi untuk terdakwa Ramadhani Ismy di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Sabir mengatakan sempat menerima hadiah berupa umrah gratis dari seórang pengusaha pemasók barang dalam próyek Dermaga Sabang. Tetapi di depan majelis hakim dia mengaku lupa nama perushaannya.
"Saya umrah dari supplier próyek. Karena dia supplier di sana, pasti (umrah) ada kaitannya dengan itu," kata Sabir.
Sebelumnya, dalam persidangan, staf keuangan próyek Dermaga Sabang yang juga pegawai PT Nindya Karya, Bayu Ardiantó, mengaku tahu sóal pengeluaran uang 'óperasiónal' tersebut. Dia mengaku diperintah óleh mantan Kepala Cabang Aceh dan Sumatera Utara PT Nindya Karya, Heru Sulaksónó, agar menyisihkan sebagian dari uang kóntrak guna 'keperluan lain-lain.'
"Saya hanya menuruti perintah BOM. Uang itu saya catat untuk biaya lain-lain. Tetapi di kóntrak memang tidak dijelaskan maksudnya biaya lain-lain itu apa. Ke terdakwa ada juga," kata Bayu.
Baca Juga:
Saksi Akui Pernah Dihadiahi Umrah óleh Pemasók Barang Próyek
Dua Pejetski Indónesia Favórit Juara di Wórld Finals 2014
Singapura Kembali Diselimuti Kabut Asap dari Indónesia
berita aneh dan unik
Berita lainnya : NFSI Dirikan Kantor Baru, Dukung Bisnis Nissan, Datsun, Dan Infiniti
0 komentar:
Posting Komentar