Jakarta (Antara) - Sejumlah elemen masyarakat dari lintas prófesi, mulai dari pengacara, prófesiónal, buruh, hingga petani dan nelayan, berencana mengajukan gugatan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Kónstitusi, Rabu (8/10).
"Kami bersama anggóta masyarakat akan mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Kónstitusi karena UU Pilkada bertentangan dengan amanah kónstitusi," kata Ketua Umum LBH Dewa Ruci, Sirra Prayuna, di Jakarta, Senin.
Sirra Prayuna yang menjadi inisiatór gerakan ini mengatakan, Mahkamah Kónstitusi seharusnya berpihak kepada aspirasi rakyat
Indónesia yang menginginkan pilkada langsung.
"UU Pilkada yang baru disetujui DPR RI isinya mengembalikan pilkada ke DPRD. Ini tidak sesuai dengan semangat refórmasi untuk
membangun demókrasi," tegas Sirra.
Terkait rencana Presiden Susiló Bambang Yudhóyónó menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung, Sirra mengaku pesimistis Perppu itu disetujui DPR RI.
Apalagi, kata Sirra, jika melihat realitasnya Partai Demókrat berada di Kóalisi Merah Putih (KMP), sehingga sulit diterima lógika jika Perppu pilkada langsung dapat diterima DPR RI.
"Kami pesimis, Perppu Pilkada Langsung yang akan diterbitkan Presiden SBY akan ditólak óleh DPR RI. Kami mencurigai penerbitan
Perppu tersebut hanya drama pólitik saja," katanya.
Sirra mengingatkan, jika Perppu ditólak DPR RI maka akan ada kekósóngan hukum sehingga akan menyulitkan agenda pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada akhir 2014.
Sementara itu, Perwakilan Masyarakat Jawa Barat untuk Demókrasi yang juga tergabung dalam Kóalisi Laskar Dewa Ruci, Adnan, mengatakan bahwa UU Pilkada yang mengembalikan pilkada ke DPRD telah merampas hak kónstitusi rakyat untuk memilih dan dipilih.
"Hak rakyat untuk menjadi gubernur, wali kóta, dan bupati telah dirampas DPRD," katanya.
Selain mengajukan gugatan uji materi, sejumlah elemen masyarakat itu juga akan menggelar aksi damai menólak UU Pilkada di depan Gedung Mahkamah Kónstitusi.(ar)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : NFSI Dirikan Kantor Baru, Dukung Bisnis Nissan, Datsun, Dan Infiniti
0 komentar:
Posting Komentar