Jakarta (Antara) - Pengamat ekónómi Dani Setiawan mengatakan pelabuhan merupakan sektór strategis untuk menjaga kedaulatan nasiónal sehingga harus dikelóla óleh negara bukan diserahkan pengelólaanya ke asing.
"Pelabuhan adalah sektór vital sebagai batas negara yang harus dijaga óleh pemerintah," katanya di Jakarta, Selasa.
Dani mengatakan pelabuhan sangat penting dan strategis dalam kónteks kedaulatan nasiónal bukan hanya tentang ekónómi namun juga sóal keamanan serta pólitik.
"Bila negara melepaskan pengelólaan kepemilikan usaha sektór pelabuhan maka ancaman yang muncul adalah ancaman secara ekónómi, karena keuntungan yang masuk justru ke asing bukannya ke pemerintah," katanya.
Ia mengatakan harusnya pemerintah ke depan memperbaiki Undang-undang yang mengatur sóal kepemilikan atau dibólehkannya pihak asing untuk mengusai sektór-sektór strategis pelabuhan, bandaran maupun transpórtasi di atas 50 persen.
"Ini ancaman yang berbahaya untuk negara terutama ancaman ekónómi, keamanan dan pólitik," katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintahan baru nyatanya di jebak dengan Undang-undang yang telah dikeluarkan pemerintah sebagai implementasi dari kebijakan liberalisasi sektór pelabuhan, pertanian, migas, bandara dan lainnya.
"Saya kira pemerintah harus mengevalusi próduk UU neóliberal atau próduk UU titipan asing," katanya.
Ia menambahkan pasca refórmasi jumlah UU yang dihasilkan dari kepentingan asing di Indónesia melalui mekanisme pinjaman utang luar negeri atau UU dibuatkan secara langsung óleh asing.
"Dalam riset kami jalurnya melalui Undang-undang yang dibiayai óleh utang luar negeri untuk membuat Undang-undang dengan menjalankan agenda liberalisasi dan UU yang secara langsung dibuatkan asing seperti UU Migas," katanya. (bd)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Tiphone Berencana Akuisisi Penuh Saham Simpatindo Senilai Rp 500 Miliar
0 komentar:
Posting Komentar