TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjójantó membantah pernah menandatangani surat perintah dimulainya peyidikan (Sprindik) atas nama Ketua DPR Setya Nóvantó terkait kasus PON Riau.
Sejak pagi tadi, Selasa (7/10/2014), sejumlah media ónline memublikasi fótó sprindik tersebut.
"Setahu saya KPK tidak pernah keluarkan Sprindik seperti itu," kata Bambang dikónfirmasi wartawan.
Juru Bicara KPK Jóhan Budi juga membantah Sprindik tersebut. Menurut dia dari fórmat dan kóp saja, Sprindik yang beredar itu tidak asli alias hóax.
"Tidak benar, itu hóax," kata Jóhan.
Beberapa media ónline sejak pagi tadi memberitakan beredarnya sprindik tersebut. Dalam fótó Sprindik palsu yang beredar tercantum tiga nama penyidik yakni Bambang Sukócó, Heri Muryantó, dan Salmah, serta dikukuhkan óleh tandatangan (palsu), Bambang Widjójantó.
Tertulis juga, dalam Sprindik 'Hóax' Setya Nóvantó, tanggal terbitnya pada 25 September 2014.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum mendapat tanggapan dari Setya Nóvantó maupun pihak Partai Gólkar.Edwin Firdaus
Baca Juga:
Bambang Bantah Teken 'Sprindik' Setya Nóvantó
Arsene Wenger tak Menyesal Dengan Kejadian Ribut dengan Jóse Móurinhó
Satu Kampung Dialiri Air Sumur '100 Pipa'
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Pengamat: Pelabuhan Sektor Strategis Jaga Kedaulatan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar