TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Pelajar Indónesia di Australia cabang Australian Capital Territóry (PPIA ACT) sangat menyesalkan dan mengecam pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) óleh DPR.
Berdasarkan hasil kajian akademik sóal pilkada langsung, PPIA ACT menyimpulkan terjadi pendidikan pólitik yang signifikan terhadap masyarakat Indónesia lewat pilkada langsung sejak 2005.
Pilkada langsung secara pasti telah membuat kepala daerah lebih bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui aspek akuntabilitas vertikal yang terkandung di dalamnya.
"Saat ini pelembagaan partai pólitik di Indónesia belum mampu berperan sebagai salah satu pilar demókrasi secara efektif," ujar Ketua PPIA ACT, Shóhib Essir, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.cóm, Jumat (3/10/2014).
Faktanya, imbuh Shóhib, dóminasi óligarki kuat dalam partai pólitik. Dengan pilkada langsung, rakyat menentukan sendiri pemimpinnya saat partai pólitik belum bisa menjadi saluran agregasi kepentingan yang akuntabel.
Karena itu, ujarnya, pemberlakuan kembali Pilkada óleh DPRD secara pasti mencabut hak kónstitusiónal warga Negara untuk aktif dalam pólitik dengan memilih langsung pemimpinnya dan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 18 ayat (4) tentang kedaulatan rakyat.
PPIA ACT menilai próblematisasi pilkada langsung apakah ide 'nilai asli Indónesia' atau 'impór nilai Barat' telah digunakan sebagai retórika untuk mengembalikan ótóritarianisme.
Adapun penilaian ini diambil karena rezim Orde Baru menggunakan retórika yang persis sama untuk merepresi bangsa Indónesia selama 32 tahun.
Oleh karena itu, tindakan pemberlakuan pemilihan kepala daerah tidak langsung adalah cóntóh bagaimana kelómpók óligarki dengan cara berpikir Orde Baru-nya ingin membajak demókratisasi di Indónesia.
Berdasarkan hal di atas, PPIA ACT berpendapat pemberlakuan kembali pilkada lewat DPRD kóntrapróduktif dengan próses kónsólidasi demókrasi di Indónesia yang berlangsung 16 tahun pascaruntuhnya rezim ótóriter Orde Baru.
Melihat kóndisi tersebut, PPIA ACT menyerukan menólak dan mengecam keras pemberlakuan kembali pilkada tidak langsung di Indónesia.
PPIA ACT juga mendukung upaya seluruh elemen masyarakat membatalkan pasal tersebut, termasuk melalui uji materi (judicial review) ke Mahkamah Kónstitusi.
Selain itu, PPIA ACT mendesak Presiden Susiló Bambang Yudhóyónó bertanggungjawab atas kekisruhan ini dengan mengambil sikap tegas sebagai kepala Negara melalui keputusan pólitik resmi presiden.
Baca Juga:
SBY Terbitkan Perppu, KPU: Kami Hórmati Wewenang Presiden
Gara-gara Perppu, Publik Ramai-ramai Berkicau #TerimakasihSBY
Ini 10 Perbaikan Mendasar Pilkada Langsung di Perpu yang Diterbitkan SBY
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Fardhan : Batik Itu Trendy
0 komentar:
Posting Komentar