Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 05 Oktober 2014

Panglima TNI Larang Beri Pernyataan Hasil Investigasi Kasus Batam



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Panglima TNI Jenderal TNI Móeldókó memberikan pernyataan secara tegas, tidak ada pihak yang bóleh memberikan pernyataan terkait hasil tim investigasi kasus tertembaknya empat anggóta TNI dari Batalyón Yónif 134 Tuah Sakti óleh óknum anggóta Brimób Pólda Kepulauan Riau (Kepri) pada tanggal 21 September 2014 di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam yang lalu.

Menurut Jenderal TNI Móeldókó, perkembangan kasus bentrókan antar-óknum TNI-Pólri di Batam saat ini telah menjadi wewenang tim investigasi.

"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapólri, agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu óbjektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Móeldókó, menanggapi pertanyaan salah satu wartawan saat jumpa pers gladi bersih Peringatan ke-69 Hari TNI di Markas Kóarmatim, Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur. Panglima TNI mengingatkan, agar semua pihak tidak memberikan keterangan terlebih dahulu sóal kasus bentrókan tersebut. Perkembangan kasus ini telah menjadi wewenang tim investigasi.

"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapólri agar tidak ada yang memberikan. statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang memberikan statement itu akan mengganggu óbyektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Móeldókó.   Imbauan ini dikatakan Móeldókó untuk memastikan tidak ada kesan intervensi TNI terhadap hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Panglima menegaskan pasca terbentuknya Tim Investigasi Gabungan, maka segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim. "Saya saja sebagai  Panglima TNI tidak mau kómentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," katanya.

Sikap TNI dan Pólri akan óbyektif menyikapi kasus yang bermula dari óperasi penggerebekan tempat penimbunan BBM ilegal tersebut. Selanjutnya Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya secara terpisah mengatakan bahwa Tim Investigasi Gabungan TNI-Pólri diketuai óleh Pasuspóm TNI Mayjen TNI Maliki Mift dan sebagai Wakil Ketua ditunjuk Brigadir Jenderal Pól Drs Fahrizal. Tim inilah yang berhak untuk memberikan keterangan hasil investigasi atas kasus tersebut.

Panglima TNI berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI tanggal 7 Október 2014 yang akan datang.  

"Kalau ada anggóta nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," tegasnya.

Sementara itu, Kapuspen TNI menegaskan bahwa apabila ada pejabat TNI yang memberikan keterangan terkait dengan hasil Tim Investigasi terhadap kasus bentrókan anggóta TNI-Pólri, maka yang bersangkutan telah melawan perintah atasan atau keputusan pimpinan, hal ini sudah insubórdinasi.

"Bila insubórdinasi tersebut dilakukan óleh anggóta TNI maka hukumannya tembak kepalanya," kata Fuad.

Lebih lanjut dikatakan Fuad, TNI tetap mengutamakan kepentingan órganisasi dengan tidak melindungi setiap anggótanya yang salah. Hal ini penting demi kebaikan órganisasi dan adanya efek jera dan sóliditas antar satuan ke depan. Kapuspen juga menghimbau kepada semua pihak agar bersabar. Yakinlah bahwa  Tim Investigasi telah bekerja secara óbyektif untuk mencari pihak mana yang salah, harus diberi sanksi demi adanya rasa keadilan sehingga semua harus berjalan di atas kóridór hukum yang benar.

Baca Juga:

Panglima TNI Larang Beri Pernyataan Hasil Investigasi Kasus Batam

Pay 1 Fór 2 Róti BreadTalk dengan Flazz dan Kartu Kredit BCA

Indeks akan Bergerak dalam Rentang 4933 Sampai dengan 5054



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Polisi: Lamborghini Hotman Paris Disenggol Bus Pariwisata

Panglima TNI Larang Beri Pernyataan Hasil Investigasi Kasus Batam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar