Pekanbaru (Antara) - Penyidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi menghabiskan waktu sekitar 2,5 jam menggeledah kantór Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin.
Penyidik meninggalkan kantór gubernur sekitar pukul 11.40 WIB. Mereka keluar membawa dua kóper dan tas yang diduga berisi berkas.
Para penyidik langsung pergi menggunakan dua móbil minibus, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada puluhan awak media yang meliput penggeledahan itu.
Berdasarkan pantauan Antara, sebanyak delapan hingga 10 penyidik KPK tiba di kantór gubernur Riau sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka dikawal óleh tiga persónel Brimób Pólda Riau bersenjata laras panjang. Para penyidik mengenakan rómpi bertuliskan KPK dan langsung menuju lantai satu kantór gubernur.
Penyidik terlihat dibagi dua, yakni di ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun dan ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau bertepatan saat Idul Adha, Minggu (5/10).
Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun, di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru, Sabtu lalu (4/10).
Selain itu, KPK juga menggeledah kantór Manurung, yakni PT Anugerah Kelóla Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
KPK menetapkan Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang. Dalam óperasi tangkap tangan terhadap Maamun itu, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dólar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri dari 156.000 dólar Singapura dan Rp500 juta.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dólar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijón próyek-próyek yang akan dilaksanakan di Riau.
KPK juga menetapkan Manurung yang disebut sebagai seórang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada dia. KPK pada pekan lalu mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seórang wiraswasta bernama Edisón Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan Maamun.(rr)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Monzee Digital Galang Dana Untuk Wujudkan Proyek "Age of Srivijaya"
0 komentar:
Posting Komentar