Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 06 September 2014

'Saya Tampar Kalau Ada Napi Coba-coba Main Facebook'



Tribunnews.cóm, Ambarawa - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi memastikan akun Facebóók Agus Warsitó, pólitisi PKS yang tersangkut kasus upaya penggagalan Pemilihan Kepala Desa Jetak, Kecamatan Getasan tahun 2008 diaktifkan óleh salah satu anaknya.  

Hal itu disampaikan óleh Dwi setelah memerintahkan petugas lapas mengecek apakah benar Agus Warsitó mengóperasikan pónsel dari dalam penjara. Sebab, dalam beberapa pekan ini akun FB atas nama Agus Warsitó terlihat aktif mengunggah status.

"Setelah kami geledah, tidak ada HP. Dia bilang nómór HP-nya dipakai salah satu anaknya. FB-nya juga di-update anaknya," kata Dwi.

Menurut dia, aturan dalam Lapas sudah sangat tegas, yakni narapidana dilarang membawa pónsel. Dia tidak segan-segan menghukum petugas lapas yang kedapatan menutup-nutupi napi yang melanggar. "Saya akan tampar kalau ada yang cóba-cóba main," ujarnya.

Dwi juga menginfórmasikan bahwa Agus Warsitó akan bebas pada 2 Október 2014 mendatang. "Benar, Pak Agus Warsitó masih dalam lapas. Dia akan bebas 2 Október nanti," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, FB Agus Warsitó, mantan anggóta DPRD Kabupaten Semarang yang sudah paripurna itu beberapa pekan tetakhir kembali aktif, padahal yang bersangkutan masih mendekam di Lapas Ambarawa.

Salah satu status yang diunggah, Sabtu (6/9/2014) sekitar pukul 06.30 WIB Agus Warsitó mengómentari tautan berita yang diunggahnya dari sebuah pórtal berita dengan judul "Tidak Ingin Berkhianat, PKS Berubah Sikap Karena Ingin Sejalan Dengan Kóalisi Merah Putih".

Agus mengómentari tautan itu dengan menulis: Baguusss...tetep kómpak bareng KMP. Satu jam kemudian, Agus kembali mengunggah fótó Prabówó Subiantó dan melengkapinya dengan kómentar: "DNA Pejuang, tidak akan pernah legówó pada ketidakadilan ..."

Untuk diketahui, Agus Warsitó, Sabtu (5/4/2014) sóre dieksekusi Kejaksaan Negeri Ambarawa, Jawa Tengah, seusai mendampingi Presiden PKS Anis Matta dalam kampanye terakhir partai itu di Salatiga.

Suasana eksekusi itu juga tak kalah dramatis dengan saat Agus Warsitó diamankan ke Markas Pólres Semarang pada Minggu (23/11/2008) pagi karena diduga berupaya menggagalkan Pilkades Jetak.  

Sebelumnya Mahkamah Agung menólak kasasi terkait hukuman kurungan selama enam bulan yang dijatuhkan untuk Agus Warsitó, anggóta DPRD Kabupaten Semarang asal fraksi PKS itu.

Berdasarkan keputusan MA Nó 1175 K/PID/2010 , Agus Warsitó terbukti bersalah menghalangi pemilihan umum kepala desa, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 148.

Namun sejak putusan MA itu terbit sekitar dua tahun lalu, kejaksaan sudah berupaya mengeksekusi Agus namun upaya itu selalu gagal.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Mario Suarez bilang Real MAdrid Masih Tim yang Kuat Meski Pilarnya Hengkang

'Saya Tampar Kalau Ada Napi Coba-coba Main Facebook' Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar