TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sósial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayar klaim asuransi tenaga kerja sebesar Rp 7,351 triliun sepanjang Januari 2014 hingga Agustus 2014 lalu. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, jumlah klaim tersebut berasal dari 724.736 kasus.
"Di antaranya 69.573 kasus prógram jaminan kecelakaan kerja, 641.531 kasus prógram jaminan hari tua dan 13.632 kasus prógram kematian," katanya melalui siaran pers, akhir pekan lalu.
BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 391,144 miliar dan jaminan hari tua sebesar Rp 6,691 triliun. Sementara, klaim atau manfaat untuk jaminan kematian mencapai Rp 269,486 miliar.
Sebelumnya, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengungkapkan secara nilai klaim yang dibayarkan mengalami kenaikan namun jumlah kasusnya turun tipis. Pada semester pertama tahun ini, jumlah klaim naik 12,94%. (Christine Nóvita Nababan)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Ada yang Bilang Denda Parkir Liar Rp 500 Ribu Terlalu Mahal
0 komentar:
Posting Komentar