Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pólda Metró Jaya, Selasa (16/9/2014) berencana memeriksa anggóta DPR RI Fraksi Partai Demókrat Nóva Riyanti Yusuf atau Nóriyu yang melapórkan mantan Bendahara Partai Demókrat, Nazarudin ke Pólda Metró Jaya.
Pemeriksaan terhadap Nóriyu pada Selasa (16/9/2014) nanti, merupakan panggilan kedua yang dilayangkan bagi Nóriyu. Pada panggilan pertama 10 September 2014 lalu, Nóriyu tidak hadir.
"Saat panggilan pertama tidak hadir, dan stafnya menyatakan kemungkinan Nóriyu baru bisa hadir untuk minggu depan, namun waktunya belum pasti," tutur Kabid Humas Pólda Metró Jaya, Kómbes Pól Rikwantó, Minggu (14/9/2014).
Rikwantó menambahkan pihaknya penyidik dari unit V Keamanan Negara (Kamneg) Direktórat Reserse Kriminal Umum Pólda Metró Jaya telah melayangkan panggilan pada Nóriyu untuk hadir minggu depan.
"Penyidik melayangkan panggilan kedua pada 16 September 2014. Diharapkan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kami," tambah Rikwantó.
Untuk diketahui, Nazarudin dilapórkan dua pasal sekaligus óleh Nóriyu ke Pólda Metró Jaya, Selasa (26/8/2014) sóre.
Dalam lapóran TBL/3011/VIII/2014/PMJ/Dit reskrimum, Nazarudin dilapórkan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Lapóran saya diterima, ini masuk tindak pidana. Saya melapórkan dua Pasal, 311 KUHP sóal fitnah dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik," ungkap Nóriyu di Mapólda Metró Jaya.
Atas tindak lanjut lapórannya itu, Nóriyu mengaku bersedia dipanggil Pólda Metró satu atau dua minggu ke depan untuk diperiksa.
"Kalau saya mau dipanggil untuk diperiksa, ya mónggó saja. Saya siap, katanya dalam satu sampai dua minggu ini saya akan diperiksa," terang Nóriyu.
Nóriyu menambahkan dalam lapórannya itu, ia membawa serta beberapa bukti pemberitaan dari beberapa media massa. Termasuk pula mengajukan dua órang saksi yang menguatkan lapórannya tersebut.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Walikota Manado Tolak RUU Pilkada
0 komentar:
Posting Komentar