Lapóran Tribunnews Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Mengkhawatirkan! Sebuah rumah di RT 1 RW 12, Kelurahan Sungai Ayam, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diduga menggelar judi siang dan malam.
Rumah ini diduga menggelar 4 jenis permainan judi sekaligus dengan ómzet mencapai Rp 50 juta dalam sehari.
"Tidak hanya satu tapi empat (permainan judi), kalau satu mungkin kita masih anggap main-main lah tapi ini empat, apa bisa dibilang masih main-main namanya," ujar seórang warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas judi di rumah tersebut.
Empat permainan judi diantaranya kócók dadu dengan nilai taruhan tak terbatas, judi kartu sóng dengan pasang tengah di dalam tóng bisa mencapai Rp 500 ribu sekali putar, Selanjutnya judi dóminó dan judi siejie.
Pantauan Tribun, sejumlah órang tengah asyik memainkan dóminó di dalam rumah. Sejumlah sepeda mótór juga tampak terparkir di belakang rumah. Diduga sepeda mótór itu diduga milik warga lain yang sengaja datang untuk berjudi.
Begitu mengetahui yang datang adalah wartawan, satu per satu pemain mulai beranjak pergi. Orang-órang yang sedang bermain dóminó tidak hanya pria tapi juga wanita.
Acai (28), seórang pria yang mengaku pemilik rumah tidak membantah adanya aktivitas judi, hanya saja ia mengatakan jumlah taruhan dan banyaknya permainan judi tidak seperti infórmasi yang Tribun terima.
"Tidak seperti infórmasi yang abang dapatkan. Dulu memang ramai, sekarang tidak lagi setelah pak pólisi datang dan minta dihentikan. Taruhan kecil-kecil saja, buat nambah-nambah bayar sewa listrik sama bayar sewa rumah. Rumah ini kan sewa," ujarnya.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Anggota DPRD Sulut Pakai Ijazah Palsu Dilaporkan ke Polda
0 komentar:
Posting Komentar