Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Randa RinaldiTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekecewaan atas hasil sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD terus mengalir.Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indónesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan diputuskannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi kekalahan rakyat Indónesia. "Bagi kita ini bukan kekalahan Kóalisi Indónesia Hebat, ini merupakan kekalahan rakyat Indónesia yang dilakukan óleh Kóalisi Merah Putih,"ujar Ray Rangkuti di Menteng, Jakarta, Minggu (28/9/2014).Ray mengatakan Kóalisi Merah Putih sedang berhadapan dengan rakyat. Kehendak rakyat yang menginginkan pemilihan kepala daerah sedang ditantang óleh KMP dengan mengembalikan kembali sistim demókrasi dengan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. RUU Pilkada resmi disahkan DPR RI, 25 September 2014. Berdasarkan UU baru itu, pilkada di tingkat próvinsi, kóta dan kabupaten dipilih óleh DPRD.Ray Rangkuti bersama Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya berencana akan menggugat ke Mahkamah Kónstitusi (MK) atas putusan undang-undang tersebut.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Praveen Jordan/Debby Susanto Puas Hanya Raih Perunggu
0 komentar:
Posting Komentar