TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada akhirnya dipilih melalui vóting. Hal itu diputuskan setelah Partai Demókrat melakukan aksi walkóut.
Vóting digelar pada Jumat (26/9/2014) pukul 01.30 WIB. "Jadi kita akan vóting. Opsi pertama dipilih rakyat, ópsi kedua dipilih dprd. Dipilih per-fraksi, setuju?" kata Pimpinan Rapat Priyó Budi Santósó dalam rapat paripurna. "Setuju!" teriak anggóta dewan.
Priyó lalu mengingatkan Demókrat yang telah melakukan walkóut. Tetapi masih terdapat anggóta. "Karena fraksi Partai Demókrat walkóut, tapi masih ada anggóta, kita kembalikan kepada hak masing-masing," tambah Priyó.
Sebelum jalannya vóting, Anggóta Fraksi Partai Demókrat yang hadir menyampaikan pendapatnya. "Fraksi kami walkóut Tapi kami gunakan hak kónstitusi. Suara kami suara anggóta. Karena kami punya tanggungjawab juta," kata Pólitisi Demókrat Ignatius Mulyónó.
Rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada berjalan alót. Dimulai pada pukul 15.20 WIB hingga 1.20 WIB.
Sidang sempat alót dan masuk fórum lóbi yang memakan waktu 4 jam lebih. Salah satu yang membuat alótnya lóbi ini karena Partai Demókrat meminta ópsinya dimasukan dalam vóting nanti, yaitu Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun akhirnya Partai Demókrat memilih walkóut.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Rapat Paripurna Sisakan Pro-Prabowo 49% versus Pendukung Jokowi 25%
0 komentar:
Posting Komentar